Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kebakaran

Detik-detik Rumah Gudang dan Mobil Pikap di Bermi Pati Ludes Terbakar

Kebakaran melanda rumah dan gudang peralatan dekorasi hajatan milik Mukhamad Yusmani (44), Kamis (12/6/2025).

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal 
PADAMKAN API - Petugas pemadam kebakaran serta relawan tengah memadamkan kebakaran yang melanda rumah dan gudang peralatan dekorasi hajatan milik Mukhamad Yusmani (44), Kamis (12/6/2025). Rumah tersebut beralamat di Desa Bermi, RT 2, RW 8, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kebakaran melanda rumah dan gudang peralatan dekorasi hajatan milik Mukhamad Yusmani (44), Kamis (12/6/2025).

Rumah tersebut beralamat di Desa Bermi, RT 2, RW 8, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.

Kebakaran diduga dipicu api dari pembakaran sampah.

"Laporan kebakaran masuk sekira pukul 09.30 WIB. Yang terbakar adalah rumah sekaligus gudang peralatan dekorasi acara hajatan," kata Ketua Tim Rescue BNPB di Pati, David Setiawan.

Menurut dia, selain bangunan rumah dan perlengkapan dekorasi, api juga menghanguskan satu unit mobil pikap.

David menduga, kebakaran ini dipicu api dari pembakaran sampah yang merembet ke rumah dan gudang.

Dia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Adapun kerugian material yang diderita pemilik properti diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

Warga setempat, Hasim, membenarkan bahwa kebakaran ini memang bermula dari api pembakaran sampah.

"Api cepat membesar karena di lokasi banyak bahan kayu dan triplek," jelas dia.

Untuk diketahui, proses pemadaman kebakaran berlangsung sekira satu jam.

Si jago merah berhasil dijinakkan dengan kerja sama personel pemadam kebakaran, BPBD, relawan, serta warga dan unsur TNI-Polri. (mzk)

 

Baca juga: RM Margono Djojohadikusumo, Pelopor Ekonomi Kerakyatan dan Inspirasi Koperasi Merah Putih Prabowo

Baca juga: Dua Pegawai DKK Karanganyar Diberhentikan Sementara Usai Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Baca juga: Dua Pegawai DKK Karanganyar Diberhentikan Sementara Usai Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved