Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

“Nggak Masalah” Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Putusan Hakim Soal Gugatan Intervensi

Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan tidak mempermasalahkan putusan hakim yang menolak permohonan gugatan intervensi, Kamis (12/6/2025).

Penulis: Ardianti WS | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/WORO SETO
PIHAK JOKOWI MENERIMA- Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan tidak mempermasalahkan putusan hakim yang menolak permohonan gugatan intervensi, Kamis (12/6/2025).YB Irpan mengatakan pihaknya tidak masalah dan menerima putusan hakim. 

Majelis hakim menilai ijazah Jokowi merupakan produk sendiri, sementara ijazah klien kami juga produk sendiri sehingga tidak ada keterkaitan, karena di acara perdata, apa yang menjadi bukti formal itu yang menjadi bukti sengketa,” ujar Teo Wahyu.

Teo Wahyu belum memastikan apakah dirinya akan mengajukan banding atau tidak.

“Setelah ini kami akan rundingkan dulu apakah akan mengajukan banding atau tidak. Memang mengajukan gugatan intervensi itu tidak mudah, obyeknya harus sama,” ungkapnya.

Senada dengan Teo Wahyu, teman sebangku Jokowi, Bambang Surojo mengatakan menghormati dan menerima.

“Saya menghormati dan menerima putusan majelis hakim. Namun untuk langkah selanjutnya, kami akan rundingkan bersama teman-teman yang lain,” ujar Bambang Surojo kepada Tribunjateng.com.

Diketahui, sidang akan dilanjutkan pekan depan pada Kamis (19/6/2025) dengan sistem persidangan secara online. (waw)

Baca juga: Bosan Masak Gule dan Tengkleng, Warga Penuhi Kawasan Gang Banteng

Baca juga: Dua Srikandi Panjat Tebing Batang Siap Harumkan Jawa Tengah di Kejurnas 2025

Baca juga: Dua Perda di Kabupaten Pekalongan Disahkan : Tertibkan Reklame, Perkuat Usaha Mikro

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved