Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Harga Tarif Listrik PLN

Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Kamis 12 Juni 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

Mulai 1 Juni 2025, besaran tarif listrik per kWh mengalami perubahan. Perubahan ini telah diresmikan oleh Kementerian ESDM

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Harga Tarif Listrik PLN, Pelanggan Melakukan Input Pada Kwh Meter, Bank Foto Tribun Jateng, Istimewa. 

Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Kamis 12 Juni 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

TRIBUNJATENG.COM - Mulai 1 Juni 2025, besaran tarif listrik per kWh mengalami perubahan.

Perubahan ini telah diresmikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Diketahui jika perubahan tersebut berlaku untuk 13 golongan pelanggan PLN non subsidi.

Baca juga: Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 3 Jam, Hari Ini Rabu 11  Juni 2025 Jateng DIY

Baca juga: Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Rabu 11 Juni 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesia Crude rice (ICP), Inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Bagi pelanggan non subsidi menanggung tarif adjustment yang disesuaikan setiap 3 bulan sekali.

Dilansir dari informasi resmi Kementerian ESDM (31/12/2025) tarif tenaga listrik Triwulan I tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus-Oktober 2024.

Berdasarkan realisasi tersebut, secara akumulasi seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan namun diputusan jika pada Triwulan I tahun 2025 tidak mengalami kenaikan atau tetap.

"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober tahun 2024, secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak lain oleh Pemerintah," tulis ESDM.

Diketahui jika tarif listrik pada bulan Juni 2025 masih sama tanpa mengalami perubahan.

Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikut rinciannya:

- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved