Berita Karanganyar
Satresnarkoba Polres Karanganyar Tangkap Dua Orang Pengguna Narkotika di Sebuah Bengkel Cat
Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta psikotropika dengan mengamankan dua pelaku
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta psikotropika dengan mengamankan dua pelaku berinisial RP (23) dan AP (24).
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas, Iptu Mulyadi menyampaikan, RP warga Desa Plumbon Kecamatan Tawangmangu dan pemilik bengkel, AP diamankan oleh polisi di bengkel cat wilayah Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan pada Selasa (10/6/2025) sekira pukul 21.00.
"Dari hasil penangkapan, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 1,66 gram ganja kering dalam plastik klip, 2 butir tablet Alprazolam 1 mg, 1 unit ponsel," katanya kepada wartawan pada Kamis (12/6/2025).
Dia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di bengkel cat milik tersangka AP.
Anggota lantas melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan di bengkel, terangnya, dua orang itu mengakui telah mengonsumsi ganja serta menyimpan psikotropika jenis Alprazolam.
"Tersangka RP mengungkap bahwa ganja diperoleh dari akun Instagram bernama Dream Lock.Id, yang beroperasi di wilayah Polokarto, Sukoharjo. Sedangkan psikotropika didapat dari seseorang bernama Rizal, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," terangnya.
Terhadap kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Keduanya diancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.
Kasatresnarkoba Polres Karanganyar, AKP Supran Yoga Tama menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Karanganyar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi narkoba. Segala bentuk informasi yang diberikan sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama," imbuhnya. (Ais).
Dezzy dan Jak Unjuk Gigi: Polres Karanganyar Latih Anjing K-9 untuk Lacak Narkoba dan Bahan Peledak |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Usulkan 3.053 Pegawai Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi 2 Remaja Sudah Diberi Tumpangan dan Makan Malah Gondol Motor Milik Kades di Karanganyar |
![]() |
---|
Tiga Fraksi Soroti Pembangunan Holly Land, Ini Tanggapan Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Matangkan Rencana RDTR Colomadu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.