Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tersangka Pencabulan Remaja Ditangkap Setelah Buron Setahun Lebih

Seorang tersangka kasus pencabulan terhadap remaja putri berusia 16 tahun akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah buron lebih dari satu tahun.

GOOGLE
ILUSTRASI PENANGKAPAN: Seorang tersangka kasus pencabulan terhadap remaja putri berusia 16 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (5/6/2025) siang. Tersangka ditangkap setelah buron lebih dari satu tahun. (GOOGLE) 

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK – Seorang tersangka kasus pencabulan terhadap remaja putri berusia 16 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. 

Tersangka ditangkap setelah buron lebih dari satu tahun.

M alias JE (29) ditangkap di kawasan Jalan Berdikari, Kecamatan Pontianak Barat, pada Kamis (5/6/2025) siang. 

Baca juga: Gadis Ini Jadi Korban Pencabulan empat Anggota Keluarga, Termasuk Paman hingga Ayah Kandung

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi keberadaan tersangka dan segera melakukan penyergapan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Saat ini, JE telah ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan oleh penyidik Polresta Pontianak.

Menurut Wawan, kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang menyebut bahwa tersangka melakukan kekerasan seksual secara paksa sebanyak enam kali terhadap anak mereka.

Aksi tersebut terjadi di wilayah Pontianak Barat.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami.

Kami berkomitmen agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

Korban dan keluarga berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Wawan.

Atas perbuatannya, JE dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 6 KUHP.

Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan guna proses hukum selanjutnya.

Polisi memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma.

Selain itu, Wawan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buron Setahun, Tersangka Pencabulan Remaja di Pontianak Akhirnya Ditangkap"

Baca juga: Dua Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pengajar Rumah Belajar Agama di Demak

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved