Berita Batang
Pemkab Batang Tetapkan Candi Batu Bata Balekambang sebagai Cagar Budaya
Candi Batu Bata Balekambang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Batang, sebuah situs yang diyakini sebagai candi tertua di Jawa Tengah.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Langkah pelestarian sejarah ditempuh Pemkab Batang.
Bupati Batang, M Faiz Kurniawan resmi menandatangani surat keputusan yang menetapkan kawasan Candi Batu Bata Balekambang sebagai Cagar Budaya Kabupaten Batang, sebuah situs yang diyakini sebagai candi tertua di Jawa Tengah.
"Saya sudah tanda tangan penetapan kawasan candi di Balekambang sebagai cagar budaya."
"Ini membuka jalan bagi kami untuk mengalokasikan anggaran pada 2026 untuk perawatan pengembangan kawasan itu sebagai sport tourism berbasis budaya," ujar Bupati Faiz.
Baca juga: Agrowisata Clapar Batang Siap Manjakan Pecinta Jeruk dengan Sensasi Petik Langsung
Baca juga: Prasasti Sojomerto, Jejak Wangsa Syailendra di Batang
Penetapan ini tertuang dalam SK Bupati Batang Nomor 100.3.3.2/184 Tahun 2025, yang menjadikan kawasan Balekambang sebagai zona cagar budaya.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Batang, Camelia Dewi mengatakan, kawasan cagar budaya ini mencakup luas 28,9 hektare, dengan bagian 19,4 hektare bersinggungan dengan KEK Industropolis Batang.
Kendati demikian, telah ada komitmen dari KEK untuk menjadikan area tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH) guna mendukung kelestarian situs bersejarah.
Ekskavasi dilakukan oleh tim arkeolog dari Prancis serta analisis sedimen tanah yang dikerjakan bersama BRIN dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Batang.
Ini juga semakin memperkuat dugaan bahwa Candi Batu Bata Balekambang berasal dari abad ke-6, sezaman dengan Kerajaan Kalingga atau Holing, kerajaan tertua yang tercatat dalam sejarah Indonesia.
"Candi ini merupakan mata rantai penting dalam sejarah Mataram Kuno, bahkan disebut sebagai candi tertua di Jawa Tengah," jelas Camelia.
Pemkab Batang tidak hanya berfokus pada pelestarian, tetapi juga mengembangkan kawasan ini sebagai destinasi sport tourism berbasis budaya.
Konsep yang diusung mencakup integrasi zona edukatif, RTH, dan wisata sejarah, menjadikan situs ini lebih dari sekadar peninggalan arkeologi.
Kawasan yang direkomendasikan oleh BRIN dan TACB Batang mencakup total 63,4 hektare, termasuk wilayah sekitar kolam dan bukit selatan Balekambang.
Temuan material bangunan baru di area selatan semakin memperkuat urgensi pelestarian wilayah tersebut.
Sebagai bentuk komitmen awal, Pemkab Batang telah mengalokasikan Rp350 juta untuk mendukung tahapan awal pelestarian dan penataan kawasan.
Batang
Pemkab Batang
Candi Batu Bata Balekambang
M Faiz Kurniawan
Cagar Budaya Kabupaten Batang
sport tourism budaya di batang
Camelia Dewi
Disdikbud Kabupaten Batang
candi batu bata
cagar budaya
tribun jateng
tribunjateng.com
12 Puskesmas di Batang Diusulkan Relokasi, Bangunan dan Lahan Belum Sesuai Standar Kemenkes |
![]() |
---|
Festival Tunas Bahasa Ibu Batang, 468 Siswa SMP Berlomba Rawat Bahasa Jawa |
![]() |
---|
Kasus Laka Air Meningkat, Relawan Batang Ditempa Ilmu Water Rescue di Pantai Sigandu |
![]() |
---|
DP3AP2KB Batang Dorong Perempuan Mandiri Lewat Pendidikan Pemberdayaan |
![]() |
---|
HUT Ke-80, PMI Batang Gelar Donor Darah dan Tanam Mangrove di Pantai Sicepit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.