Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

Apa Arti Data Anda Saat Ini Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi? Penyebab BSU 2025 Belum Cair

Penjelasan status “masih dalam proses verifikasi dan validasi” BSU 2025 dan penyebab bantuan belum cair.

Editor: Awaliyah P
Ist
ILUSTRASI UANG RUPIAH - Sejumlah pekerja masih harus menunggu pencairan BSU 2025 dari pemerintah. Proses verifikasi dan validasi masih berjalan. 

Apa Arti Data Anda Saat Ini Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi? Penyebab BSU 2025 Belum Cair

TRIBUNJATENG.COM - Inilah arti dari kalimat "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi" terkait pencairan BSU 2025.

Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Rp 600 ribu untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta mulai disalurkan oleh pemerintah sejak awal Juni.

Namun, tidak sedikit pekerja yang mengaku belum menerima bantuan.

Baca juga: BSU 2025 Belum Cair? Coba Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Gaji Rp3,5 Juta Disubsidi Rp600 Ribu

Saat dicek di situs resmi, muncul status "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi".

BSU BELUM CAIR - Penyebab Bantuan Subsidi Upah BSu 2025 belum cair ke rekening penerima. Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id diambil, Minggu, (15/6/2025).
BSU BELUM CAIR - Penyebab Bantuan Subsidi Upah BSu 2025 belum cair ke rekening penerima. Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id diambil, Minggu, (15/6/2025). (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Status tersebut menandakan bahwa data Anda masih diperiksa oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Verifikasi awal dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, lalu dilanjutkan validasi oleh Kemnaker.

Jika Anda mendapatkan notifikasi "lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU", maka data Anda telah sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Namun, penyaluran belum bisa dilakukan tanpa validasi tahap akhir dari Kemnaker.

Mengapa BSU Belum Cair?

Bantuan belum cair karena proses validasi belum selesai, hingga Minggu, (15/6/2025).

Penerima yang statusnya masih "dalam proses" harus rutin mengecek situs Kemnaker atau aplikasi JMO.

Selain itu, pastikan data rekening aktif dan sesuai.

Jika dibutuhkan, Anda akan diminta untuk memperbarui data seperti nama bank, nama pemilik, dan nomor rekening.

Bagi yang sudah lolos verifikasi di situs BPJS Ketenagakerjaan, langkah selanjutnya adalah menunggu validasi Kemnaker.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved