Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Begini Modus Guru Bejat di Jepara Cabuli Siswanya, Terungkap Setelah Viral

Seorang guru laki-laki di Kabupaten Jepara berinisial MY diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya sendiri.

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
PENCABULAN - Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat ditemui di Mapolres Jepara. 


Dia menuliskan keterangan bahwa laki-laki yang merupakan oknum guru itu sebagai tukang cabul.


“Guru SMP kelakun kek anjing tukang cabul.. warga Mantingan ndukoh. Moduse golek murid anyar bocae di wa d jak ketemu trus d cabuli (Modusnya cari murid baru. Bocah (korban) di Whatsapp diajak ketemu lalu dicabuli,” tulis akun tersebut, Jumat (13/6/2025).

Di lokasi lain, dugaan kasus asusila anak  di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Batang. 


Para korban tiga anak perempuan, yang masih duduk di bangku sekolah dasar, disebut mengalami tindakan tidak senonoh oleh seorang pria paruh baya di lingkungan tempat mengaji mereka.


Para orangtua korban mengadukan peristiwa itu ke Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jumat (14/6/2025) sore.


Salah seorang ibu korban berinisial W mengungkapkan bahwa awalnya anaknya menolak untuk kembali mengaji, dengan alasan merasa jijik karena telah disentuh oleh pelaku.


Awalnya, W tidak mengira terjadi sesuatu yang serius hingga kabar serupa muncul dari dua anak lain di kampungnya, membuat warga geger.


“Saya kira hanya bercanda atau sekadar gemas, ternyata anak saya mengalami pelecehan seperti dua anak lainnya,” ujar W.


Peristiwa ini semakin mencuat setelah rekaman CCTV di lokasi pengajian menunjukkan dugaan tindakan asusila terhadap salah satu korban.


Meski bukti visual hanya menangkap aksi terhadap satu anak, kesaksian korban lain turut memperkuat laporan ke pihak kepolisian.


Pihaknya pun berharap pihak kepolisian melakukan tindakan hukum pada terduga pelaku tersebut.


W pun bercerita bahwa peristiwa itu sudah sampai ke tingkat desa, tapi pihak keluarga terduga pelaku tidak memenuhi undangan warga.


Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025) membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini.


 “Kami akan telaah lebih lanjut. Yang pasti, untuk tindakan asusila tidak ada ampun,” pungkasnya. (din/Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved