Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Nasib Oknum ASN Dinkes Solo Terduga Pelaku Pelecehan, BKPSDM: Dipindahtugaskan demi Kebaikan Korban

Terduga pelaku tindak pelecehan seksual yang merupakan oknum ASN Dinkes Kota Surakarta dikabarkan kini telah dipindahtugaskan.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
SIPNAKES DINKES KOTA SURAKARTA
PELECEHAN - Ilustrasi Gedung Kantor Dinkes Kota Surakarta. Seorang oknum ASN Dinkes Kota Surakarta diadukan karena diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap seorang warga Banjarsari. Kasus tersebut saat ini masih didalami pihak Pemkot Surakarta, termasuk juga kepolisian. 

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seseorang yang berstatus ASN dan bertugas di Dinkes Kota Surakarta.

Dalam laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.

Selain itu, disebut pelapor bahwa terduga pelaku juga mengirimkan pesan singkat bernada mesum kepada korban.

"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS pada Jumat (13/6/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta, Dwi Ariyatno menegaskan, pihaknya akan memastikan kebenaran terhadap aduan tersebut.

Pihaknya juga akan memanggil pengadu untuk dimintai klarifikasi terkait aduan yang telah dikirim ke laman ULAS tersebut.

"Aduan itu masuk ke Sistem Ulas, pengadunya segera kami panggil dan dimintai klarifikasi untuk kronologinya."

"Kalau benar yang diadukan itu pegawai Pemkot Surakarta, akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan."

"Dari dua informasi, baik teradu maupun pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kami lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman," terang Dwi Ariyatno, Senin (16/6/2025).

Dwi Ariyatno juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa menangani aduan tersebut secepatnya.

Di sisi lain, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengatakan, pihaknya meminta pengadu untuk melaporkan langsung kepada pihak terkait apabila memang benar terjadi pelecehan.

Pihaknya juga memastikan akan merahasiakan dan melindungi pengadu, termasuk apabila mengambil langkah hukum nantinya.

"Kami imbau kepada yang bersangkutan untuk melaporkan, kalau di ULAS aduan."

"Kami berharap yang mengalami bisa melaporkan."

"Kalau dia malu, kerahasiaan yang bersangkutan kami lindungi."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved