Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kopi Sianida

Rasa Cemburu Jadi Alasan Anggi Berikan Kopi Sianida ke Robi yang Hendak Menikah

Seorang pria bernama Robi Hidayat (23) tewas diduga karena meminum kopi beracun yang disajikan Anggi Febri Yandi (20).

Editor: rival al manaf
net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria bernama Robi Hidayat (23) tewas diduga karena meminum kopi beracun yang disajikan Anggi Febri Yandi (20).

Hasil penyelidikan sementara polisi Anggi mencampur kopi dengan sianida sebelum diminum Robi.

Hal itu dilakukan karena Anggi cemburu, Robi hendak menikah dalam waktu dekat.

Baca juga: Kasus Kopi Sianida di Jambi: Pria Tewas Diracun karena Cemburu, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan

Baca juga: Ayuk yang Bubuhkan Sianida ke Kopi Remaja di Pacitan Divonis 18 Tahun Penjara, Ibu Korban Ikhlas

Robi ditemukan tewas setelah diracun dengan cairan sianida di Kota Jambi pada Senin (16/6/2025) malam.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung, mengungkapkan bahwa pelaku Anggi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Hendra menjelaskan bahwa korban telah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

"Benar, kita baru saja melakukan otopsi terkait kematian seorang laki-laki. Hasilnya menunjukkan bahwa di tubuh korban ditemukan cairan kalium CN atau sianida," kata Hendra saat diwawancarai awak media di RS Bhayangkara Jambi, Selasa (17/6/2025) sore.

Peristiwa tragis ini bermula dari sakit hati pelaku yang merasa cemburu karena korban berencana untuk menikah.

Pelaku kemudian merencanakan pembunuhan ini dengan matang.

Ia mengajak korban untuk bertemu dan menawarkan secangkir kopi.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku beralibi bahwa kopi yang disajikan telah dicampur obat kuat, sehingga korban tidak curiga dan meminum kopi tersebut.

"Dia bilang ke korban, 'ini obat kuat yang kau pesan'. Namun, ternyata yang dia masukkan bukan obat kuat, tetapi sianida," ungkap Hendra.

Setelah meminum kopi tersebut, korban tidak lama kemudian meninggal dunia.

Kejadian ini berlangsung di sebuah kamar kos yang terletak di kawasan Jelutung, Kota Jambi. Hendra menambahkan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini, sehingga ia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana atau 338 KUHPidana.

Laporan kasus ini diterima polisi pada 17 Juni 2025 dari pelapor bernama Rikho Syahputra. 

“Dari hasil penyelidikan, kami tetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Anggi Febri Yandi,” ungkap Kompol Hendra.

Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. 

Mereka diketahui tinggal sementara di Jambi

 “Ini bukan pembunuhan spontan. Ada indikasi kuat bahwa tersangka telah merencanakan perbuatannya.

Karena itu kami kenakan Pasal 340 KUHP, yang ancamannya sangat berat,” tegasnya.

Dari data kepolisian, Robi yang belum memiliki pekerjaan tetap selama ini tinggal di kawasan Jalan Bunga Padi, sementara Anggi dikenal sebagai pekerja serabutan.

Kompol Hendra menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kronologi kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti tambahan.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Kami akan usut sampai tuntas,” tutup Kompol Hendra.

Polisi masih belum membeberkan secara detail bagaimana cara pembunuhan dilakukan. 

Namun, berdasarkan hasil awal, dugaan kuat mengarah pada tindakan yang telah dirancang dengan niat menghilangkan nyawa korban.

Sebelumnya, seorang tamu kost di kawasan RT 30, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, meninggal dunia usai mengalami kejang-kejang, Senin (16/6/2025) sore.

Korban berinisial RH (24) diketahui datang ke kos milik temannya, AG, di Jalan Prof M Yamin sekitar pukul 16.45 WIB. 

Tak lama berselang, sekitar pukul 17.10 WIB, korban tiba-tiba mengalami kejang.

Melihat kondisi itu, AG langsung menghubungi ambulans dan membawa RH ke RS Baiturrahim.

Namun korban menghembuskan napas terakhirnya di ruang IGD rumah sakit.

“Iya, satu orang meninggal dunia di rumah sakit setelah sebelumnya mengalami kejang-kejang,” kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Piket Reskrim Polsek Jelutung yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos AG. Tim Inafis juga turut diturunkan.

Soal kemungkinan adanya unsur tindak pidana, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan.

“Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter dan tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” jelas Ipda Deddy.

Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian RH.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved