Berita Pekalongan
1.500 Buruh Rokok di Kota Pekalongan Terima BLT DBHCHT Rp400 Ribu per Bulan
1.500 buruh rokok di Kota Pekalongan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - 1.500 buruh rokok di Kota Pekalongan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja di industri rokok, yang tidak memiliki akses langsung ke lahan pertanian tembakau.
Penyaluran BLT DBHCHT Tahap II dilakukan pada Kamis (19/6/2025) di PT Urip Sugiharto (MPS) dengan jumlah penerima ada 500 buruh rokok.
Baca juga: Mimpi Lama Terwujud, RSUD Kraton Pekalongan Baru Siap Rampung Akhir 2025
Baca juga: OJK dan Kepala Daerah se-eks Karesidenan Pekalongan Komitmen Tingkatkan Inklusi & Literasi Keuangan
Setiap penerima, mendapatkan bantuan Rp400.000 per bulan untuk periode Mei dan Juni.
Penyaluran dilakukan secara nontunai melalui rekening masing-masing buruh di Bank Jateng.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, alokasi anggaran dari DBHCHT ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap buruh rokok sebagai kelompok penerima manfaat.
Ia berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Anggaran DBHCHT sebagian kami alokasikan untuk buruh pabrik rokok."
"Mudah-mudahan, bantuan ini lancar dan memberikan manfaat langsung kepada mereka," ujar Wali Kota yang akrab disapa Aaf.
Aaf menambahkan, bantuan diberikan secara transparan melalui sistem perbankan guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas penyaluran.
Dia juga menegaskan, bahwa program ini akan dilanjutkan setiap tahun selama DBHCHT masih diterima oleh pemerintah daerah.
"Selain bantuan tunai, dana DBHCHT juga digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan."
"Kami ingin dana dari cukai ini juga digunakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, seperti pelatihan kerja dan keterampilan baru," tambahnya.
Baca juga: Polres Pekalongan Kota Tanam Jagung Bersama, Dukung Program Asta Cita Presiden
Baca juga: Cegah Pelanggaran, Pemkab Pekalongan Sosialisasikan Pengawasan Usaha
Wali Kota Aaf juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan.
Ia meminta masyarakat turut aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal.
Pekalongan
Pemkot Pekalongan
BLT DBHCHT
DBHCHT
Achmad Afzan Arslan Djunaid
buruh rokok
Buruh Rokok Kota Pekalongan
Yos Rosidi
Dinsos P2KB Kota Pekalongan
tribun jateng
Tribunjateng.com
| Plt Bupati Sukirman : Pembangunan Tak Hanya Fisik, Peran MUI Penting Bentuk Karakter Umat |
|
|---|
| Polisi Sita 82 Motor, Hendak Balap Liar di Exit Tol Setono Pekalongan |
|
|---|
| Mutasi Besar di Polres Pekalongan, Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim Diganti |
|
|---|
| PSEL di Kota Pekalongan Siap Dibangun, Perkuat Kolaborasi Regional |
|
|---|
| Wali Kota Pekalongan Lantik Pengurus Dekopinda 2026-2030, Aaf: Saatnya Koperasi Bangkit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250619-_-BLT-DBHCHT-Buruh-Rokok-Kota-Pekalongan.jpg)