Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

BSU 2025 Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lolos verifikasi BSU 2025 tapi belum cair? Mungkin Anda belum melewati tahap validasi akhir. Simak penjelasan lengkapnya di sini.

Editor: Awaliyah P
Continental Currency Exchange
ILUSTRASI UANG RUPIAH - BSU 2025 Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi, Ini Penjelasan Lengkapnya. 

BSU 2025 Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi, Ini Penjelasan Lengkapnya

TRIBUNJATENG.COM - Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan kini menanti pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.

Bantuan senilai Rp 600.000 ini mulai disalurkan pemerintah sejak awal Juni.

Namun, tidak sedikit penerima yang mengeluh karena dana belum masuk meski sudah dinyatakan lolos verifikasi.

Apa sebenarnya penyebabnya?

Berikut penjelasan lengkap mengapa bantuan belum cair meskipun sudah lolos tahap awal.

 
Peserta BSU yang mendapat notifikasi "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU" berarti datanya sudah sesuai dengan syarat dasar dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Namun, proses belum selesai.

Verifikasi ini baru dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Karena itu, dana belum bisa disalurkan sampai validasi dari Kemnaker rampung.

 Setelah lolos di BPJS, peserta masuk ke tahap validasi di bsu.kemnaker.go.id.

Di sinilah keputusan akhir akan dibuat. Jika data sesuai, peserta akan mendapat status "Ditetapkan" dan kemudian "Tersalurkan".

Namun, jika status Anda masih "Dalam Proses Validasi", maka bantuan belum bisa dicairkan.

Proses ini bisa memakan waktu karena pengecekan menyangkut data pribadi, rekening bank, dan kesesuaian kriteria lainnya.

Selain verifikasi, rekening bank yang tidak aktif atau salah juga bisa menghambat pencairan.

Anda mungkin diminta memperbarui data rekening, seperti:

a. Nama bank

b. Nama pemilik

c. Nomor rekening

d. Kesesuaian nama rekening dengan NIK

e. Gunakan rekening dari bank anggota Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) dan pastikan tidak dalam kondisi pasif.

 
Jika Anda sudah bisa mengakses laman bsu.kemnaker.go.id, beberapa status yang mungkin Anda lihat:

a. Terdaftar: Data Anda masuk dalam sistem

b. Ditetapkan: Sudah disetujui sebagai penerima

c. Tersalurkan: Dana sudah dikirim ke rekening

d. Dalam Proses Validasi: Masih dicek oleh Kemnaker

e. Tidak Memenuhi Syarat: Gagal karena salah satu syarat tidak terpenuhi
 

Perlu diketahui, peserta tidak akan mendapat BSU jika sudah menerima bantuan sosial lainnya seperti:

1. Kartu Prakerja

2. PKH

3. BPUM

4. Selain itu, pekerja yang bukan WNI, tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, atau bekerja di sektor non-prioritas juga bisa gagal menerima bantuan.

Jika Anda sudah lolos verifikasi namun belum menerima dana, lakukan langkah berikut:

a. Cek rutin situs https://bsu.kemnaker.go.id

b. Pantau aplikasi JMO dan email Anda

c. Pastikan rekening bank aktif dan sesuai

d. Tanya HRD tempat kerja untuk konfirmasi

e. Perbarui data jika diminta oleh sistem
 
BSU 2025 Cair Bertahap Hingga Juli

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai 5 Juni hingga awal Juli 2025.

Penerima akan mendapatkan Rp 600.000 sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Pastikan data Anda lengkap dan aktif agar tidak tertunda. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved