Berita Semarang
Bukan Cuma Tipu Wanita Demi Pinjol, Catatan Bripda Bagus Ternyata Juga Pernah Langgar Etik
Terkuak aktivitas Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Adrian alia BYA, anggota polisi yang diduga telah menipu banyak wanita.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Terkuak aktivitas Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Adrian alia BYA, anggota polisi yang diduga telah menipu banyak wanita.
Para wanita itu didekati dengan tujuan supaya bisa membantunya melunasi pinjaman online (Pinjol).
Diketahui setiap hari tugasnya mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine).
Baca juga: Bripda Bagus Polisi Jateng Viral Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Lunasi Pinjol Belum Disanksi
Anggota Polda Jawa Tengah Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial BYA yang viral di media sosial akibat diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi pinjaman online (pinjol) ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," jelas Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025).
Bripda BYA merupakan anggota Polda Jateng yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta).
"Ya dia anggota bagian K-9," jelas Artanto.
Lepas benar atau tidaknya kasus Bripda BYA, Artanto berpesan kepada anggota Polda Jateng agar jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana.
Semisal mereka terjerat, Artanto menyebut tidak akan ada kompromi.
"Ya kami akan tindak tegas," paparnya.
Polda Jateng Selidiki
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap viralnya seorang anggota polisi berinisial Brigadir Polisi Dua (Bripda) BYA yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.
Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Hendi Mantan Walikota Semarang Diganti, Kepala LKPP Dijabat Sarah Sadiqa: Terima Kasih |
![]() |
---|
PT KIW Semarang Tambah Fasilitas Baru, Usung Seaside View untuk Nilai Tambah bagi Mitra |
![]() |
---|
Jalan Terjal Mbah Surati, Nenek 80 Tahun Berjuang Membuka Warkah Yang Ditolak BPN |
![]() |
---|
Pemerintah Bergerak Cepat, Akses Jalan Gisikdrono Kembali Dibuka Pasca Rumah Roboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.