Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Lengkap, 177 Kopdes Merah Putih di Karanganyar Sudah Berbadan Hukum

Sejumlah 177 koperasi desa atau kelurahan merah putih di wilayah Kabupaten Karanganyar sudah berbadan hukum.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Diskuktrans dan ESDM Karanganyar
PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH - Proses pemberkasan koperasi desa merah putih di wilayah Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sejumlah 177 koperasi desa atau kelurahan merah putih di wilayah Kabupaten Karanganyar sudah berbadan hukum.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM), Aris Martopo menyampaikan, pemda berupaya melakukan percepatan dalam rangka pembentukan kopdes merah putih di Bumi Intanpari.

Baca juga: Tribun Network Serahkan 11 Penghargaan Program Koperasi di Banyumas Raya, Berikut Daftar Penerimanya

"Alhamdulillah, 177 kopdes merah putih sudah berbadan hukum," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (20/6/2025).

Selanjutnya, pemda akan melakukan serah terima akta badan hukum dan Surat Keputusan (SK) kepada 177 koperasi desa atau kelurahan merah putih di Kabupaten Karanganyar pada pekan depan.

Di samping itu, terang Aris, Diskuktrans ESDM telah berkoordinasi dengan KPP Pratama Karanganyar untuk percepatan penerbitan NPWP terhadap 177 koperasi sebelum dilakukannya kontrak bisnis.

"Dengan syarat akta pendirian (koperasi), KTP semua pengurus, SK AHU, dan lainnya. Paling lambat 26 Juni 2025 saat kontrak bisnis," terangnya.

Baca juga: Koperasi Puma Bangga Raih Penghargaan Koperasi Pemberdayaan Perempuan Terbaik se- Banyumas Raya

Dia menjelaskan, kontrak bisnis antara koperasi dengan mitra usaha akan dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pengembangan usaha pemberdayaan di tingkat desa atau kelurahan.

Ada beberapa mitra usaha seperti Perum Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, Bank Jateng, dan Jateng Agro Berdikari. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved