Berita Karanganyar
Lengkap, 177 Kopdes Merah Putih di Karanganyar Sudah Berbadan Hukum
Sejumlah 177 koperasi desa atau kelurahan merah putih di wilayah Kabupaten Karanganyar sudah berbadan hukum.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sejumlah 177 koperasi desa atau kelurahan merah putih di wilayah Kabupaten Karanganyar sudah berbadan hukum.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM), Aris Martopo menyampaikan, pemda berupaya melakukan percepatan dalam rangka pembentukan kopdes merah putih di Bumi Intanpari.
Baca juga: Tribun Network Serahkan 11 Penghargaan Program Koperasi di Banyumas Raya, Berikut Daftar Penerimanya
"Alhamdulillah, 177 kopdes merah putih sudah berbadan hukum," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (20/6/2025).
Selanjutnya, pemda akan melakukan serah terima akta badan hukum dan Surat Keputusan (SK) kepada 177 koperasi desa atau kelurahan merah putih di Kabupaten Karanganyar pada pekan depan.
Di samping itu, terang Aris, Diskuktrans ESDM telah berkoordinasi dengan KPP Pratama Karanganyar untuk percepatan penerbitan NPWP terhadap 177 koperasi sebelum dilakukannya kontrak bisnis.
"Dengan syarat akta pendirian (koperasi), KTP semua pengurus, SK AHU, dan lainnya. Paling lambat 26 Juni 2025 saat kontrak bisnis," terangnya.
Baca juga: Koperasi Puma Bangga Raih Penghargaan Koperasi Pemberdayaan Perempuan Terbaik se- Banyumas Raya
Dia menjelaskan, kontrak bisnis antara koperasi dengan mitra usaha akan dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pengembangan usaha pemberdayaan di tingkat desa atau kelurahan.
Ada beberapa mitra usaha seperti Perum Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, Bank Jateng, dan Jateng Agro Berdikari. (Ais)
BPBD Karanganyar Imbau Warga Tak Bakar Pohon di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Dezzy dan Jak Unjuk Gigi: Polres Karanganyar Latih Anjing K-9 untuk Lacak Narkoba dan Bahan Peledak |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Usulkan 3.053 Pegawai Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi 2 Remaja Sudah Diberi Tumpangan dan Makan Malah Gondol Motor Milik Kades di Karanganyar |
![]() |
---|
Tiga Fraksi Soroti Pembangunan Holly Land, Ini Tanggapan Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.