Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Lampung

Pacar Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan di Kos Jadi Tersangka, Bayi Dibuang ke Bawah Jembatan

Seorang mahasiswi tewas usai melahirkan di kos. Pacarnya buang bayi ke jembatan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih cari keberadaan bayi.

Tribunnews.com
Ilustrasi -- Kematian tragis seorang mahasiswi berinisial SL (21) di sebuah kamar kos kawasan Kedaton, Kota Bandar Lampung, mengungkap kasus memilukan yang melibatkan hubungan asmara, kelahiran diam-diam, dan dugaan tindak pidana. 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG -- Kematian tragis seorang mahasiswi berinisial SL (21) di sebuah kamar kos kawasan Kedaton, Kota Bandar Lampung, mengungkap kasus memilukan yang melibatkan hubungan asmara, kelahiran diam-diam, dan dugaan tindak pidana.

SL ditemukan meninggal dunia akibat pendarahan hebat usai melahirkan sendiri di kamar kos, sementara sang bayi justru dibuang oleh pacarnya, B (21), ke bawah jembatan.

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, menjelaskan bahwa korban sengaja melahirkan sendiri di kamar kos untuk menyembunyikan kehamilannya dari orang tua dan lingkungan sekitar.

“Supaya tidak ketahuan melahirkan di rumah sakit, maka korban melahirkan sendiri di kos,” ujar Budi, Jumat (20/6/2025).

Namun, persalinan yang dilakukan tanpa pertolongan medis itu menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat.

Korban sempat dilarikan ke klinik dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong.

Bagaimana Kondisi Bayi Saat Dilahirkan?

Berdasarkan pengakuan tersangka B, bayi yang dilahirkan masih dalam keadaan hidup saat dibawa keluar dari kamar kos.

Detak jantung bayi bahkan masih terasa saat ia menggendongnya.

“Saat dibawa ke jembatan Tegineneng, dari keterangan pelaku, denyut jantung bayi masih ada,” ungkap AKP Budi.

Sayangnya, alih-alih mencari pertolongan, B justru membuang bayi tersebut ke bawah jembatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Motif dari tindakan nekat ini, menurut polisi, karena B takut ketahuan oleh orang tuanya maupun orang tua korban SL.

Kehamilan SL sendiri diketahui merupakan hasil hubungan mereka selama tiga tahun terakhir.

“Pelaku takut ketahuan orang tua. Itulah alasan dia buang bayi tersebut,” ujar Kapolsek Kedaton.

Tersangka B telah diamankan oleh Polsek Kedaton dan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya. Ia dikenai sejumlah pasal pidana, antara lain:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved