Berita Jateng
Polda dan Pemprov Jateng Bergerak Cepat Pulangkan 83 Korban TPPO yang Terjebak di Eropa
Polda Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provisi untuk melakukan upaya pemulangan 83 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provisi untuk melakukan upaya pemulangan 83 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih tertahan di sejumlah negara di Eropa.
Polda bersama Pemprov Jateng rencananya bakal menindaklanjuti temuan ini dengan meminta bantuan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Baca juga: BREAKING NEWS Bambang Raya Resmi Ditahan Polda Jateng Atas Kasus Tari Telanjang di Mansion Karaoke
"Iya ada 83 korban yang masih tertahan di Eropa tersebar di Portugal, Spanyol, Yunani dan Polandia," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (20/6/2025).
Temuan kasus 83 korban TPPO yang masih tertahan di Eropa berawal dari penangkapan dua tersangka TPPO asal Jateng yakni Kunali warga Dukuhwaru Kabupaten Tegal dan Nurjaman warga Jubang, Bulukamba, Kabupaten Brebes.
Dari informasi kedua tersangka, 83 korban masih tertahan di sana.
Mayoritas korban adalah warga Jawa Tengah.
"Ya korban ada dari Brebes, Pemalang, Slawi, adapula korban warga Jawa Barat dan Jawa Timur," kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Luthfi mengaku, telah melakukan koordinasi dengan Kemenlu dan pihak lainnya untuk memulangkan korban terutama yang berasal dari Jateng.
"Ya secepatnya, karena takutnya mereka ditangkap oleh petugas di sana yang berujung Maslaah lagi, kasihan mereka," paparnya.
Baca juga: Aksi ODOL Meluas, Polda Jateng Minta Sopir Unjuk Rasa Tertib dan Jangan Ganggu Ketertiban Umum
Melihat kasus ini, mantan Kapolda Jateng itu meminta agar perlu pengetatan pengawasan hingga tingkat desa agar kasus TPPO tidak terulang kembali.
"Harus ada skrining pengawasan dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten," terangnya. (Iwn)
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.