Berita Ungaran
Ratusan Sopir Peserta Demo Tolak Zero ODOL Cegat Truk Lain Ajak Blokade Jalur Ungaran
Jalan Diponegoro, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang menuju arah Kota Semarang tertutup total pada Jumat (20/6/2025) siang.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Jalan Diponegoro, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang menuju arah Kota Semarang tertutup total pada Jumat (20/6/2025) siang.
Ratusan sopir truk yang memprotes RUU Over Dimension Over Load (ODOL) memblokade jalan nasional itu dengan memarkirkan truk-truk mereka dari depan RSUD Ungaran hingga Masjid Istiqomah.
Aksi semakin ramai ketika peserta demo mulai mencegat truk lain yang melintas dari arah Kota Semarang menuju arah Salatiga.
Mereka memberhentikan sejumlah truk yang melintas untuk turut menyuarakan keinginan mereka.
"Sejumlah truk diberhentikan, tujuannya biar bersatu.
Tidak kurang, tidak lebih,” kata seorang peserta demo, Prasetyo (40).
Truk-truk yang dicegat sempat membuat arus lalu lintas tersendat dan hanya terbuka satu lajur.
Sementara itu, polisi telah menutup total jalur arah Kota Semarang dan melakukan pengalihan lalu lintas ke Jalan Slamet Riyadi.
Para sopir terlihat membawa spanduk dan atribut protes.
Mereka menyuarakan keresahan atas aturan yang mereka anggap tidak adil serta tidak mempertimbangkan kondisi sopir di lapangan.
Prasetyo menambahkan, tekanan terhadap sopir tidak hanya datang dari aturan pemerintah, tetapi juga dari praktik di lapangan.
“Kami sering mendapat tekanan misal pungli, preman, tidak ada yang melindungi dan kami butuh perlindungan.
Tapi giliran salah muatan, sopir yang kena pidana,” imbuh dia.
Massa akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Umar Sujadi yang berjanji akan menyampaikan tuntutan para sopir ke DPR RI.
Dia mengatakan, sudah mencatat seluruh aspirasi dari perwakilan sopir truk.
“Akan segera kami teruskan ke Komisi V DPR RI.
Harapannya, RUU ODOL dapat ditinjau kembali agar tidak merugikan panjenengan semua,” kata Umar.
Umar juga berjanji akan mengusulkan penyusunan aturan baru yang lebih adil soal penerapan jembatan timbang.
“Kami ingin sistem timbang ini tidak memberatkan pihak truk,” imbuh dia.
Polisi Jamin Tak Ada Penindakan di Masa Transisi
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy yang turut hadir di lokasi aksi menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan para sopir.
Dia memastikan tidak akan ada penindakan selama masa transisi penerapan aturan ODOL.
“Apabila ada anggota saya yang melakukan penindakan tidak sesuai dengan prosedur, saya sudah memberikan nomor saya ke perwakilan peserta.
Silakan menghubungi saya dan saya akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan,” tegas Ratna.
Kapolres juga mengimbau agar para sopir tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
“Tunjukkan bahwa kita warga Semarang bisa menyampaikan pendapat secara damai dan bermartabat,” pungkas dia. (*)
Baca juga: Hari Donor Darah Sedunia 2025, PMI Kabupaten Tegal Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Baca juga: Update QS World University Rankings, Undip tempati posisi 624 Dunia
Baca juga: Wali Kota Semarang Teken Perwal Dana Operasional RT Rp 25 Juta, Paling Cepat Cair Bulan Juli 2025
Jeritan Orang Tua di Balik Atap Roboh SDN Kawengen 02 Semarang, Anak Lelah dan Ngaji Terlantar |
![]() |
---|
Atap Sekolah Ambrol, SDN Kawengen 02 Semarang Terpaksa Terapkan KBM Dalam 2 Sif |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana di Karaoke Semarang: Berawal Dari Dendam Masa Lalu |
![]() |
---|
Rezeki Merah Putih: Kisah Pedagang Bendera Musiman Sambut Agustusan di Ungaran |
![]() |
---|
"Macet Wajar, yang Penting Usaha Jalan!": Jeritan Pedagang Ambarawa Tolak Sistem Satu Arah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.