Berita Viral
7 Fakta Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Usai Ikuti Popda Renang dan Jadi Juara
Sebuah narasi tentang siswi MAN 1 Tegal dikeluarkan karena baju renang saat mengikuti Popda viral.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Sebuah narasi tentang siswi MAN 1 Tegal dikeluarkan karena baju renang saat mengikuti Popda viral.
Hal itu viral setelah ayah dari siswi itu menulis cuitan di akun X @_priut pada Rabu (18/6/2025).
Dalam cuitannya, akun @_priut menceritakan jika anaknya berhasil menjadi juara Popda 2024.
Namun sang anak malah dikeluarkan oleh guru pada Juni 2025.
Berikut ini fakta-fakta tentang siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan dari sekolah.
1. Klarifikasi MAN 1 Tegal
Setelah cuitan itu viral, pihak MAN 1 Tegal memberikan klarifikasi.
Melalui Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal, Hj Nok Aenul Latifah, menjelaskan jika kabar siswi dikeluarkan setelah jadi juara Popda tidaklah benar.
"Sebetulnya tidak ada siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan karena berprestasi di cabang renang."
"Sekali lagi kami tegaskan tidak ada."
"Sampai saat ini siswi bersangkutan masih di MAN 1 Tegal."
"Jika ada pemberitaan yang menyebut hal tersebut, kami pastikan hoaks," ungkap Hj Aenul kepada Tribunjateng.com, Jumat (20/6/2025).
2. Siswi melakukan pelanggaran tata tertib kedisiplinan sekolah
Hj Aenul menegaskan jika siswi yang bersangkutan memang telah melakukan pelanggaran tata tertib kedisiplinan sekolah.
Di MAN 1 Tegal memiliki tata tertib dan aturan baik dari perilaku, cara berpakaian, kegiatan belajar mengajar, dan lain sebagainya.
Selain itu, sesuai tata tertib terdapat tim kedisiplinan yang bertugas membuat siswa-siswi berakhlak baik sesuai tujuan utama pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Siswi itu sendiri mengikuti Popda pada September 2024.
Namun baru dikeluarkan pada Juni 2025.
3. Siswi tetap naik kelas
Keputusan dikeluarkan tersebut terjadi sebelum Asesmen Sumatif Akhir Tahun atau ASAT.
Tetapi pihak sekolah masih memberi kesempatan kepada siswi tersebut untuk mengikuti sampai selesai.
Hal itu dilakukan karena ada proses yang dilakukan seperti membimbing siswi, panggilan orangtua sampai tiga kali, dan mengunjungi rumah dari siswi (yang saat itu kelas XI hendak naik ke kelas XII).
"Dalam rapat pleno kami masih membantu agar anak ini bisa naik kelas XII."
"Tapi karena ada pelanggaran kedisiplinan yang tidak bisa kami jelaskan secara detail, siswi ini tetap naik kelas, namun kami kembalikan ke orangtua," jelas Hj Aenul.
Hj Aenul menuturkan, pada Selasa (17/6/2025), orangtua siswi dipanggil ke sekolah untuk memberi kabar dan bertujuan agar orangtua mempersiapkan diri untuk mencari sekolah baru.
"Intinya siswi ini tetap naik kelas XII, tapi tidak di sini lagi (MAN 1 Tegal) karena sudah kami kembalikan ke orangtua, ada masalah kedisiplinan," tegas Aenul.
"Siswi tetap naik kelas XII dan sampai sekarang masih proses karena yang bersangkutan statusnya juga masih di MAN 1 Tegal," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, HM Aqsho.
4. Dikenal aktif dan berprestasi
Sementara itu, siswi tersebut selama ini dikenal aktif dan beprestasi.
Siswi itu merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dan saat ini berusia 17 tahun.
Anak ini sudah aktif dan berprestasi di cabang oalahraga renang sejak kecil sampai sekarang kelas XII.
5. Jadi Pendiam
Kejadian itu membuat siswi yang bersangkutan menjadi pendiam.
Padahal sebelumnya, sang anak dikenal aktif dan sangat ceria.
Bahkan, kegiatan renang sejak pelaksanaan Popda tahun lalu sudah tidak dilakukan lagi.
6. Orangtua siswi minta keadilan
Pihak orangtua siswi pun meminta keadilan untuk anaknya.
"Kami sebagai orangtua sudah memberikan yang terbaik dan memberi dukungan sepenuhnya kepada anak untuk meraih prestasi, tetapi dipatahkan begitu saja."
"Itu yang membuat kami sedih dan belum bisa menerima," ujarnya.
"Terkait keputusan sekolah sebetulnya saya tidak terima."
"Intinya saya berharap anak saya mendapat keadilan," pungkasnya.
7. Tindakan Sekolah Disayangkan FAI
Sekretaris Umum Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Cabang Kabupaten Tegal, Ahmad Jaelani juga ikut menyayangkan tindakan pihak sekolah.
Menurut Ahmad Jaelani yang juga Ketua Harian Klub Renang Dewa Ruci, kabar tersebut benar adanya.
Karena itu secara pribadi, pihaknya menyayangkan keputusan yang diambil pihak sekolah.
Karena menurutnya, baju renang yang digunakan atlet saat berkompetisi pada ajang Popda ataupun lainnya, baik tingkat lokal, nasional, ataupun internasional ada aturan serta kebijakan masing-masing.
"Kalau siswi yang sekaligus atlet renang ini sampai dikeluarkan dari sekolah, kasihan."
"Terkecuali ada kasus asusila, narkoba, maupun lainnya, silakan."
(*)
Siswi Tegal Dikeluarkan Karena Baju Renang
Siswi MAN Dikeluarkan Karena Baju Renang
Baju Renang Siswi MAN 1 Tegal
popda renang
Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan
tribunjateng.com
Inilah Sosok Kapolsek di Kendal, Lagi Berduaan di Rumah Bu Guru PAUD, Digerebek Warga Jelang Subuh |
![]() |
---|
7 Fakta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Sosok Menpar Widiyanti Putri, Benarkah Minta Air Galon untuk Mandi Saat Kunker? Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral Sopir Ambulans Emosi Hingga Tunjukkan Pasien Kritis ke Pengemudi Innova yang Halangi Jalan |
![]() |
---|
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.