Berita Viral
Duduk Perkara Kasus Bripda Bagus Ditahan Polda Jateng, Bermula Viral Tipu Banyak Wanita
Duduk perkara kasus yang menjerat anggota polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga (BYA) hingga ditahan Polda Jateng mulai terkuak.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Duduk perkara kasus yang menjerat anggota polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga (BYA) hingga ditahan Polda Jateng mulai terkuak.
Institusi tempat Bripda Bagus bekerja mulai bergerak setelah kasus tersebut viral.
Ia diduga melakukan penipuan terhadap para wanita demi lunasi pinjaman online (pinjol).
Baca juga: Nasib Polisi Bripda Bagus yang Diduga Tipu Banyak Wanita Untuk Lunasi Pinjol, Kini Ditahan
Baca juga: Bukan Cuma Tipu Wanita Demi Pinjol, Catatan Bripda Bagus Ternyata Juga Pernah Langgar Etik
Bripda Bagus ditahan selepas dilakukan pemeriksaan secara internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Sabtu (21/6/2025).
Bripda Bagus Yoga Ardian ditahan sejak Jumat (20/6/2025).
Polisi Bintara ini setiap harinya bertugas mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine) di satuan Direktorat Samapta (Ditsamapta).
Kasusnya mulai viral ketika sebuah akun X memposting foto wajahnya dengan narasi telah melakukan dugaan penipuan terhadap puluhan wanita demi lunasi utang pinjaman online (pinjol).
Selepas kasus ini mencuat, Polda Jateng menurunkan tim untuk mendalaminya.
Selain diperiksa oleh Bidpropam, Bripda Bagus juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Namun, soal penyidikan ini, Artanto belum membeberkan secara rinci.
"Yang bersangkutan sudah ditahan kemarin paska pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimum Polda Jateng," sambung Artanto.
Pernah Langgar Etik
Bripda Bagus Yoga Ardian yang viral di media sosial akibat diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi pinjaman online (pinjol) ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
7 Fakta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Sosok Menpar Widiyanti Putri, Benarkah Minta Air Galon untuk Mandi Saat Kunker? Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral Sopir Ambulans Emosi Hingga Tunjukkan Pasien Kritis ke Pengemudi Innova yang Halangi Jalan |
![]() |
---|
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.