Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duduk Perkara Kasus Bripda Bagus Ditahan Polda Jateng, Bermula Viral Tipu Banyak Wanita

Duduk perkara kasus yang menjerat anggota polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga (BYA) hingga ditahan Polda Jateng mulai terkuak.

|
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tangkapan akun media sosial X bernama @viralinae
TIPU WANITA - Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian diduga tipu banyak perempuan untuk lunasi pinjol. 

TRIBUNJATENG.COM - Duduk perkara kasus yang menjerat anggota polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga (BYA) hingga ditahan Polda Jateng mulai terkuak.

Institusi tempat Bripda Bagus bekerja mulai bergerak setelah kasus tersebut viral.

Ia diduga melakukan penipuan terhadap para wanita demi lunasi pinjaman online (pinjol).

Baca juga: Nasib Polisi Bripda Bagus yang Diduga Tipu Banyak Wanita Untuk Lunasi Pinjol, Kini Ditahan

Baca juga: Bukan Cuma Tipu Wanita Demi Pinjol, Catatan Bripda Bagus Ternyata Juga Pernah Langgar Etik

Bripda Bagus ditahan selepas dilakukan pemeriksaan secara internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau  patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Sabtu (21/6/2025).

Bripda Bagus Yoga Ardian ditahan sejak Jumat (20/6/2025). 

Polisi Bintara ini setiap harinya bertugas mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine) di satuan Direktorat Samapta (Ditsamapta). 

Kasusnya mulai viral ketika sebuah akun X memposting foto wajahnya dengan narasi telah melakukan dugaan penipuan terhadap puluhan wanita demi lunasi utang pinjaman online (pinjol). 

Selepas kasus ini mencuat, Polda Jateng menurunkan tim untuk mendalaminya. 

Selain diperiksa oleh Bidpropam, Bripda Bagus juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

Namun, soal penyidikan ini, Artanto belum membeberkan secara rinci.

"Yang bersangkutan sudah ditahan kemarin paska pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimum Polda Jateng," sambung Artanto.

Pernah Langgar Etik

Bripda Bagus Yoga Ardian yang viral di media sosial akibat diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi pinjaman online (pinjol) ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved