Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duduk Perkara Kasus Bripda Bagus Ditahan Polda Jateng, Bermula Viral Tipu Banyak Wanita

Duduk perkara kasus yang menjerat anggota polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga (BYA) hingga ditahan Polda Jateng mulai terkuak.

|
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tangkapan akun media sosial X bernama @viralinae
TIPU WANITA - Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian diduga tipu banyak perempuan untuk lunasi pinjol. 

TRIBUNJATENG.COM - Duduk perkara kasus yang menjerat anggota polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga (BYA) hingga ditahan Polda Jateng mulai terkuak.

Institusi tempat Bripda Bagus bekerja mulai bergerak setelah kasus tersebut viral.

Ia diduga melakukan penipuan terhadap para wanita demi lunasi pinjaman online (pinjol).

Baca juga: Nasib Polisi Bripda Bagus yang Diduga Tipu Banyak Wanita Untuk Lunasi Pinjol, Kini Ditahan

Baca juga: Bukan Cuma Tipu Wanita Demi Pinjol, Catatan Bripda Bagus Ternyata Juga Pernah Langgar Etik

Bripda Bagus ditahan selepas dilakukan pemeriksaan secara internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau  patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Sabtu (21/6/2025).

Bripda Bagus Yoga Ardian ditahan sejak Jumat (20/6/2025). 

Polisi Bintara ini setiap harinya bertugas mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine) di satuan Direktorat Samapta (Ditsamapta). 

Kasusnya mulai viral ketika sebuah akun X memposting foto wajahnya dengan narasi telah melakukan dugaan penipuan terhadap puluhan wanita demi lunasi utang pinjaman online (pinjol). 

Selepas kasus ini mencuat, Polda Jateng menurunkan tim untuk mendalaminya. 

Selain diperiksa oleh Bidpropam, Bripda Bagus juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

Namun, soal penyidikan ini, Artanto belum membeberkan secara rinci.

"Yang bersangkutan sudah ditahan kemarin paska pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimum Polda Jateng," sambung Artanto.

Pernah Langgar Etik

Bripda Bagus Yoga Ardian yang viral di media sosial akibat diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi pinjaman online (pinjol) ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," jelas Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025).

Bripda BYA merupakan anggota Polda Jateng yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta). Tugas hariannya mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine).

"Ya dia anggota bagian K-9," jelas Artanto.

Lepas benar atau tidaknya kasus Bripda BYA, Artanto berpesan kepada anggota Polda Jateng agar jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana. Semisal mereka terjerat, Artanto menyebut tidak akan ada kompromi.

"Ya kami akan tindak tegas," paparnya.

Dugaan Penipuan Demi Pinjol 

Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut pertama kali viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).

Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.

Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.

Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

Tanggapan Kompolnas

Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.

"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.

Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.

Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat  pinjol maupun judi online.

Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng.

"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi Sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.

"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya.

Catatan Pelanggaran

Anggota  Polda Jawa Tengah  Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial BYA yang viral di media sosial akibat diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi pinjaman online (pinjol) ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," jelas Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025).

Bripda BYA merupakan anggota Polda Jateng yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta). Tugas hariannya mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine).

"Ya dia anggota bagian K-9," jelas Artanto.

Lepas benar atau tidaknya kasus Bripda BYA, Artanto berpesan kepada anggota Polda Jateng agar jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana.

Semisal mereka terjerat, Artanto menyebut tidak akan ada kompromi.

"Ya kami akan tindak tegas," paparnya.

 (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved