Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Bagus Polisi Jateng Tipu Puluhan Wanita Demi Tutupi Pinjol Ditahan Propam, Diselidiki Ditreskrimum

Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA), yang sempat menjadi sorotan publik akibat dugaan penipuan terhadap

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tangkapan akun media sosial X bernama @viralinae
TIPU WANITA - Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian diduga tipu banyak perempuan untuk lunasi pinjol. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA), yang sempat menjadi sorotan publik akibat dugaan penipuan terhadap sejumlah perempuan untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol), kini resmi ditahan.

Penahanan terhadap Bripda Bagus dilakukan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menyelesaikan pemeriksaan internal terhadap dirinya.

Polisi berpangkat Brigadir Dua ini mulai ditahan sejak Jumat, 20 Juni 2025.

Bripda Bagus diketahui bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng dengan tanggung jawab merawat dan menangani anjing pelacak atau K-9 (Canine Unit).

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah sejumlah korban mengaku mengalami penipuan dengan modus hubungan asmara yang dijalankan Bripda Bagus.

Aksinya diduga dilakukan untuk menutupi cicilan dari sejumlah pinjaman online yang ia ambil.

"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau  patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Sabtu (21/6/2025).

Kasusnya mulai viral ketika sebuah akun X memposting foto wajahnya dengan narasi telah melakukan dugaan penipuan terhadap puluhan wanita demi lunasi utang pinjaman online (pinjol). 

Selepas kasus ini mencuat, Polda Jateng menurunkan tim untuk mendalaminya. 

Selain diperiksa oleh Bidpropam, Bripda Bagus juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

Namun, soal penyidikan ini, Artanto belum membeberkan secara rinci.

"Yang bersangkutan sudah ditahan kemarin paska pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimum Polda Jateng," sambung Artanto.

 

Pernah Langgar Etik

Bripda Bagus Yoga Ardian yang viral di media sosial akibat diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi pinjaman online (pinjol) ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved