Berita Karanganyar
BPBD Karanganyar Naik Kelas Jadi Tipe A
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar naik kelas dari semula Tipe C menjadi Tipe A.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar naik kelas dari semula Tipe C menjadi Tipe A.
Kalakhar BPBD Karanganyar, Hendro Prayitno menyampaikan, pihaknya telah mengajukan untuk kenaikan kelas tersebut sejak 1,5 tahun hingga akhirnya telah disetujui.
Baca juga: BPBD Grobogan dan BBWS Pemali Juana Kerahkan Alat Berat dan Kasang di Lokasi Tanggul Jebol
Semula BPBD Karanganyar masih Tipe C.
"Sekarang sudah disetujui dengan adanya Perda. Sekarang naik Tipe A," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, adanya kenaikan kelas tersebut perbedaan paling ketara ialah soal pejabat struktural.
Secara umum, terangnya, tanggung jawab tetap sama mengenai kebencanaan.
Dia menjelaskan, pertimbangan kenaikan kelas tersebut lantaran wilayah Kabupaten Karanganyar intensitas bencananya cukup tinggi.
Baca juga: BPBD Grobogan Evakuasi 110 KK Korban Banjir di Tanggirejo
Berdasarkan data, rata-rata ada 150 lebih kejadian selama setahun dalam kurun waktu 2020 hingga 2024.
Lanjutnya, kejadian bencana paling banyak terjadi pada 2024 yakni 273 bencana terdiri dari tanah longsor, angin ribut, pergerakan tanah, rumah roboh dan kebakaran. (Ais)
| Kecelakaan Maut di Karanganyar Libatkan 3 Kendaraan, 1 Meninggal, Ini Identitasnya |
|
|---|
| Karier Hancur Usai Bolos Kerja 30 Hari, Nasib Istri dan Anak Bripka HDN Terusir dari Asrama Polisi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pendakian Bukit Mongkrang Karanganyar Ditutup Sementara Tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| Tangis Pecah Saat Penutupan Operasi Pencarian Yazid di Bukit Mongkrang Karanganyar: Maaf |
|
|---|
| Pencarian Yazid Ahmad Firdaus Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Diperpanjang hingga 28 Januari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Hendro-Prayitno-1.jpg)