Berita Kriminal
Empat Emak-emak Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia, Sembunyikan Barang Bukti di Lokasi Tak Terduga
Tim gabungan dari Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM - Tim gabungan dari Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional asal Malaysia.
Dari delapan kurir yang diamankan, empat di antaranya merupakan ibu rumah tangga asal Sulawesi Selatan berinisial VH, KT, H, dan S.
Keempat perempuan tersebut diduga nekat menjadi kurir sabu karena tekanan ekonomi.
Mereka diberi imbalan puluhan juta rupiah untuk membawa narkotika dari Malaysia menuju Kota Makassar.
Yang mengejutkan, modus penyelundupan yang mereka lakukan tergolong ekstrem.
Barang bukti sabu dibungkus menggunakan pembalut wanita dan disembunyikan dalam pakaian, tepat di area tubuh yang sensitif.
Tak hanya itu, dua dari pelaku juga menyembunyikan sabu di dalam sepatu yang mereka kenakan.
"Upahnya itu Rp30 sampai Rp40 juta sekali pengantaran," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah sesuai rilis di kantor Bea Cukai Makassar, Jl Bung Hatta Kawasan Pelabuhan Makassar, Sabtu (21/6/2025).
"Tidak ada pekerjaannya, ibu rumah tangga dan motifnya memang ekonomi," ujarnya
Untuk empat tersangka lainnya, kata Ardiansyah juga merupakan kurir yang nantinya bertugas mengedarkan sabu di Kendari Sulawesi Tenggara.
"Diedarkan di Kendari. Rekrutan baru yang kita tangkap. Ini pertama kali kita tangkap," ungkapnya.
Adapun ke empat pengedar tersebut lanjut dia, dikendalikan dari dalam Lapas.
"Di Kendari sudah kita kembangkan, ada sekitar 4 orang juga kita amankan dari Kendari, salah satunya kita tetapkan DPO. Kemudian ada juga jaringan dari Lapas di Kendari," bebernya.
Pihaknya pun mengaku masih mendalami kasus itu dengan memburu bandar besar di yang menjadi otak peredaran barang haram tersebut.
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.