Berita Viral
Penjual Pecel Lele Bisa Dianggap Koruptor, Ini Penjelasan Chandra Hamzah Eks Pimpinan KPK
Chandra Hamzah menilai pasal korupsi terlalu kabur, sampai bisa menjerat penjual pecel lele yang jualan di trotoar.
Jika tetap dibiarkan, pasal ini bisa jadi alat represif terhadap masyarakat biasa yang sebenarnya tidak memiliki niat korupsi.
Ia menyebutkan, dalam kasus penjual pecel lele di trotoar, unsur dalam pasal itu tetap bisa diakali agar semua terpenuhi:
1. Penjual dianggap melanggar hukum karena trotoar bukan untuk berdagang,
2. Penjual memperoleh keuntungan pribadi,
3, Negara dianggap dirugikan karena fasilitas umum jadi rusak atau terganggu.
Padahal, kata Chandra, praktik semacam itu jelas bukan esensi dari tindak pidana korupsi.
Selain meminta Pasal 2 Ayat (1) dihapus, Chandra juga mendorong agar Pasal 3 direvisi.
Ia mengusulkan agar frasa "setiap orang" dalam pasal itu diubah menjadi "pegawai negeri" atau "penyelenggara negara".
Perubahan itu, menurutnya, akan selaras dengan semangat Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), yang lebih menekankan pada penyalahgunaan jabatan publik.
"Kesimpulannya adalah Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Tipikor, kalau saya berpendapat, untuk dihapuskan karena rumusannya melanggar asas lex certa, perbuatan apa yang dinyatakan sebagai korupsi," tegas Chandra.
Ia juga menyebut bahwa korupsi seharusnya dipahami sebagai tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang punya kewenangan, bukan rakyat biasa yang hanya mencari nafkah.
Sidang uji materi ini diajukan sebagai respons terhadap kekhawatiran bahwa UU Tipikor terlalu lentur dan bisa disalahgunakan. (*)
Chandra Hamzah
Penjual Pecel Lele Bisa Dianggap Koruptor
Pecel Lele
koruptor
Berita Viral 2025
Berita Viral Lokal
berita viral
berita viral hari ini
tribunjateng.com
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.