Berita Regional
Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Bunuh Kekasih dan Teman Dekatnya karena Sakit Hati Diselingkuhi
Saat diperiksa, Wanda mengaku sebelumnya telah membunuh dua perempuan lainnya.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Kini Wanda ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
3 Korban Pernah Kuliah di Kampus yang Sama
Tiga mahasiswi korban pembunuhan Wanda di Padang Pariaman ternyata pernah kuliah di kampus yang sama.
Ketiga korban pembunuhan tersebut adalah SA (23), SOR (23) dan AG (24).
Potongan tubuh SA ditemukan di aliran Sungai Batang Anai, Padang Pariaman pada Selasa (17/6/2025).

Bagian tubuh SA ditemukan tanpa tangan, kaki, kepala bahkan bagian alat kelamin hilang.
Polisi lalu mengamankan SJ di rumahnya di Batang Anai pada Kamis (19/6/2025).
Dari hasil pengakuan SJ, ia juga membunuh SOR dan AG.
Sebelumnya, SOR dan AG dilaporkan hilang sejak 2024 lalu.
Mayat SOR dan AG dibuang oleh pelaku ke sumur tua dekat rumahnya.
SOR dan AG pernah menempuh pendidikan di STIE Keuangan Perbankan dan Pembangunan (STIE KBP) Padang.
Dilansir dari website ppdikti, SOR adalah mahasiswa S1 Manajemen.
Ia masuk pada 28 September 2020 .
Namun kini status mahasiswanya sudah Non Aktif.
Sama seperti SOR, AG juga mengambil jurusan S1 Manajemen.
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
12 Tahun Lakukan Pencabulan, Konsultan Hukum Ditangkap dengan Banyak Video sebagai Barang Bukti |
![]() |
---|
Residivis Menangis Ketakutan Dikepung Warga saat Kepergok Curi Celengan, Sempat Ngaku Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.