Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Hari Kedua, Orang Tua Murid di Jepara Masih Bolak Balik Saat Daftarkan Anak SPMB Jalur Afirmasi

Hari kedua pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Jepara, masih banyak masyarakat yang bolak balik

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
SPMB JEPARA - Suasana orang tua murid sedang mengantri mendaftarkan anaknya melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Jepara.Hari kedua pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Jepara, masih banyak masyarakat yang bolak balik lantaran melalui jalur afirmasi. (TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA0 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Hari kedua pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Jepara, masih banyak masyarakat yang bolak balik lantaran melalui jalur afirmasi.

Pantauan Tribunjateng di SMP Negeri 2, pada pagi hari saja sekiranya pukul 08.00 WIB, banyak orang tua murid sudah mengantri untuk mendaftarkan anaknya di satu di antara sekolah favorit di Jepara, Selasa (24/6/2025).

Satu di antara pendaftar calon peserta didik, Nur Ivana (40) mengeluhkan harus bolak-balik dari sekolah ke rumah yang berada di Kelurahan Potroyudan, Kecamatan Jepara.

Baca juga: SPMB SMP Semarang Dibuka Secara Online, Ternyata Masih Banyak Orang Tua Siswa Datang ke Sekolah

Dia terpaksa melakukan hal itu  untuk melengkapi syarat berkas pendaftaran anaknya yang mendaftar SPMB jalur afirmasi. 

Jalur afirmasi merupakan jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu. 

Dengan syarat memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. 

Dia mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa syarat tersebut ternyata tidak bisa hanya dengan menyertakan kartu  yang dimiliki.  

"Ternyata syaratnya harus ada verfal (verifikasi dan validasi) dulu. Dari pihak sekolah disuruh ke Dinsos. Tapi dari Dinsos bilangnya verfal dari desa. Akhirnya saya ke balai desa, minta verfal buat KIP," kata Nur kepada Tribunjateng.

Saat berada di Balai desa pun, Nur harus kembali lagi ke rumahnya karena harus menyertakan syarat berupa foto kondisi rumah. 

"Waktu di Balai Desa juga suruh pulang dulu, suruh foto rumah. Baru setelah itu dapat kertas yang buat daftar itu. Balik lagi ke sini (sekolah), baru bisa daftar," ungkapnya. 

Ia menuampaikan sebelumnya tidak mendapat informasi bahwa jika mendaftar jalur afirmasi harus menyertakan syarat verifikasi dari pihak desa.  

Nur harus menghabiskan waktu cukup lama agar akun pendaftaran penerimaan murid baru anaknya bisa diverifikasi dan melanjutkan pendaftaran ke tahap selanjutnya, yaitu memilih sekolah yang dituju. 

"Tadi sampai sini jam 05.30 WIB, dapat nomor antrian 45, baru dilayani jam 10.00 WIB. Tapi bolak-balik ini jam 11.00 WIB baru selesai, akhirnya bisa daftar," ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua SPMB Jepara yang merupakan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Edy Utoyo mengatakan pendaftaran jalur afirmasi memang harus disertai syarat verfal, baik dari Dinas Sosial maupun pihak desa. 

Verfal tersebut dibutuhkan karena untuk memastikan bahwa siswa yang bersangkutan memang terdaftar sebagai penerima program bantuan dari pemerintah. 

"Di tahun-tahun sebelumnya jalur afirmasi memang seperti itu, harus ada verifikasi juga karena memastikan memang siswa itu terdaftar dalam DTKS  (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ungkap Edy. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved