Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Intan Disiksa hingga Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Polisi Temukan Buku Dosa

Warga Batam digemparkan oleh kasus penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan.

Tribun Batam
PENGANIAYAAN ART: Roslina (paling kanan) dan Merlin, dua tersangka penganiayaan ART di Batam asal NTT saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Senin (23/6/2025). (Tribun Batam) 

TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Warga Batam digemparkan oleh kasus penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan.

ART yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjadi korban kekerasan majikannya sendiri.

Pelaku utama dalam kasus ini adalah Roslina, majikan Intan yang tinggal di kawasan elite Sukajadi, Batam.

Baca juga: Bocah Perempuan Ditemukan Demam dan Penuh Luka dari Dibakar hingga Dibacok, Ternyata Disiksa Ayahnya

Ia tak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga psikis.

Yang lebih mengejutkan, Roslina memaksa Intan untuk memakan kotoran anjing peliharaannya.

Tindakan ini menjadi bukti kekejaman yang luar biasa.

 Kini, Roslina telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Ia tidak sendiri, karena seorang wanita bernama Merlin juga ikut menjadi tersangka.

Merlin adalah rekan kerja Intan yang juga bekerja sebagai ART di rumah Roslina.

Ia disebut turut melakukan penganiayaan atas perintah majikan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang, kedua tersangka ditampilkan mengenakan baju tahanan.

Mereka tampak bungkam dan tidak memberikan pernyataan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, melalui Kasat Reskrim AKP M Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa kekerasan terjadi berulang kali.

“Untuk pemukulan ini, setiap ada kesalahan.

Telat bangun, salah iris daging, kena denda. Dihukum.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved