Berita Jateng
Judi Online, Mesum, Tipu Wanita Demi Pinjol, Berikut Deretan Pelanggaran Bripda Bagus Polisi Jateng
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan akan menjatuhkan sanksi etik terhadap Bripda Bagus Yoga Ardian
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan akan menjatuhkan sanksi etik terhadap Bripda Bagus Yoga Ardian, usai terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Nama Bripda Bagus sebelumnya sempat mencuat di media sosial karena dugaan penipuan terhadap sejumlah perempuan.
Informasi tersebut pertama kali beredar di platform X (sebelumnya Twitter), dan menjadi viral setelah diunggah oleh akun @KangBedah pada 16 Juni 2025.
Dalam unggahan itu, Bripda Bagus disebut-sebut menjalin hubungan dengan para korban demi mendapatkan uang untuk melunasi utang dari pinjaman online (pinjol).
Unggahan tersebut menuai perhatian luas dari warganet, dengan jumlah tayangan mencapai 1,5 juta per 17 Juni 2025 sore, serta dibagikan ulang lebih dari 1.600 kali.
Akun tersebut juga mengungkapkan beragam modus yang digunakan Bripda Bagus dalam mendekati para korban, serta menyoroti pesimisme publik terkait efektivitas pelaporan kasus semacam ini ke kepolisian.
"Ya Bripda BYA kena KEPP (Kode Etik Profesi Kepolisian) karena melakukan judi online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (23/6/2025).
Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bukti Bripda Bagus terlibat permainan judol.
Selain itu, Bripda Bagus diduga telah melakukan hubungan suami-istri tanpa pernikahan.
"Ya ada dugaan dua pelanggaran itu, berhubungan layak suami istri tanpa pernikahan dan judol," papar Artanto.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polda Jawa Tengah Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga (BYA) yang viral akibat kasus dugaan penipuan terhadap para wanita demi lunasi pinjaman online (pinjol) akhirnya ditahan.
Bripda Bagus ditahan selepas dilakukan pemeriksaan secara internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Sabtu (21/6/2025).
Bripda Bagus Yoga Ardian ditahan sejak Jumat (20/6/2025).
Polisi Bintara ini setiap harinya bertugas mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine) di satuan Direktorat Samapta (Ditsamapta).
Kasusnya mulai viral ketika sebuah akun X memposting foto wajahnya dengan narasi telah melakukan dugaan penipuan terhadap puluhan wanita demi lunasi utang pinjaman online (pinjol).
Selepas kasus ini mencuat, Polda Jateng menurunkan tim untuk mendalaminya.
Selain diperiksa oleh Bidpropam, Bripda Bagus juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Namun, soal penyidikan ini, Artanto belum membeberkan secara rinci.
"Yang bersangkutan sudah ditahan kemarin paska pemeriksaan oleh
penyidik Ditkrimum Polda Jateng," sambung Artanto.
Pernah Langgar Etik
Bripda Bagus Yoga Ardian yang viral di media sosial akibat diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi pinjaman online (pinjol) ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," jelas Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025).
Bripda BYA merupakan anggota Polda Jateng yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta). Tugas hariannya mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine).
"Ya dia anggota bagian K-9," jelas Artanto.
Lepas benar atau tidaknya kasus Bripda BYA, Artanto berpesan kepada anggota Polda Jateng agar jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana. Semisal mereka terjerat, Artanto menyebut tidak akan ada kompromi.
"Ya kami akan tindak tegas," paparnya.
Dugaan Penipuan Demi Pinjol
Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut pertama kali viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).
Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.
Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.
"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.
Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.
Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.
Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.
Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.
Tanggapan Kompolnas
Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.
Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.
"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.
Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.
Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat pinjol maupun judi online.
Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng.
"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi Sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.
"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya. (Iwn)
Capaian Cek Kesehatan Gratis Jawa Tengah Mencapai 5,7 Jiwa |
![]() |
---|
Taj Yasin Minta Agar Penanganan Tanggul Sungai Bodri Kendal Selesai Sebelum Musim Penghujan |
![]() |
---|
Investasi Jawa Tengah Melejit: Realisasi Capai Rp 45,58 Triliun, Terbanyak Masih di Pantura! |
![]() |
---|
Warga Pasang Bendera One Piece Jelang Kemerdekaan Indonesia, Ini Tanggapan Polda Jateng |
![]() |
---|
Menteri PPPA Soroti Kesehatan Gigi Anak saat Cek Kesehatan Gratis di SLB Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.