Berita Banyumas
Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed: Tim Pemeriksa Batal Panggil Korban, Ada Apa?
Kekerasan seksual di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto hingga pertengahan Agustus 2025 belum ada titik terang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto hingga pertengahan Agustus 2025 ini belum menemukan titik terang.
Tim pemeriksa yang dibentuk universitas belum meminta keterangan langsung dari pelapor, meski telah lebih dulu memeriksa terlapor.
Tim 7 atau tim pemeriksa, yang dibentuk melalui Surat Keputusan Rektor berdasarkan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), telah memanggil dan meminta keterangan dari seorang guru besar yang menjadi terlapor, yakni Prof. Dr. AIS.
Baca juga: Diintimidasi, Keluarga Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Tugu Semarang Lapor ke LPSK
Pemanggilan dilakukan Rabu (23/7/2025).
Sementara itu, pelapor yang merupakan seorang mahasiswi hingga saat ini belum juga dimintai keterangan langsung oleh tim pemeriksa.
Padahal sebelumnya, Tim Pemeriksa menyatakan akan memanggil pelapor untuk menggali informasi sekaligus mengonfirmasi pernyataan yang telah dilaporkan.
Namun, muncul informasi rencana pemanggilan tersebut dibatalkan.
Tim pemeriksa disebutkan akan menggunakan keterangan dari hasil pendampingan dan pemeriksaan internal yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed.
Ketua Satgas PPKS Unsoed, Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si., menyatakan sejak kasus ini mencuat, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban.
Bahkan, Satgas juga telah memeriksa pelapor sebagai bagian dari prosedur awal penanganan kasus.
"Kalau di Satgas (pemeriksaan) ya sudah selesai," ujarnya Selasa (19/8/2025).
Tri Wuryaningsih menambahkan hasil pemeriksaan Satgas itu kemudian menjadi dasar proses di tingkat universitas.
Informasi yang dikumpulkan dari pelapor oleh Satgas dikatakan akan dikomparasikan dengan hasil pemeriksaan tim pemeriksa.
Meski demikian, ia mengonfirmasi pelapor tidak akan dipanggil langsung oleh tim pemeriksa.
"Gak jadi diperiksa.
| Serulingmas Salurkan Bantuan 1 Ton Beras ke Korban Longsor di Cilacap, Banyumas, dan Banjarnegara |
|
|---|
| Geger di Banyumas, Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Keranjang di Depan Rumah Warga |
|
|---|
| Bupati Sadewo Tekankan Wajib Non-Tunai untuk Keuangan Desa di Banyumas Mulai 1 Desember 2025 |
|
|---|
| Sekda Banyumas Agus Nur Hadie Sabet Penghargaan Bergengsi ADLG Award 2025 Tingkat Nasional |
|
|---|
| Penganiayaan Santri di Ponpes Andalusia Banyumas, Pelaku Minta Maaf tapi Proses Hukum Tetap Lanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250819_Kasus-kekerasan-seksual-guru-besar-Unsoed_1.jpg)