Berita Banyumas
Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed: Tim Pemeriksa Batal Panggil Korban, Ada Apa?
Kekerasan seksual di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto hingga pertengahan Agustus 2025 belum ada titik terang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto hingga pertengahan Agustus 2025 ini belum menemukan titik terang.
Tim pemeriksa yang dibentuk universitas belum meminta keterangan langsung dari pelapor, meski telah lebih dulu memeriksa terlapor.
Tim 7 atau tim pemeriksa, yang dibentuk melalui Surat Keputusan Rektor berdasarkan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), telah memanggil dan meminta keterangan dari seorang guru besar yang menjadi terlapor, yakni Prof. Dr. AIS.
Baca juga: Diintimidasi, Keluarga Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Tugu Semarang Lapor ke LPSK
Pemanggilan dilakukan Rabu (23/7/2025).
Sementara itu, pelapor yang merupakan seorang mahasiswi hingga saat ini belum juga dimintai keterangan langsung oleh tim pemeriksa.
Padahal sebelumnya, Tim Pemeriksa menyatakan akan memanggil pelapor untuk menggali informasi sekaligus mengonfirmasi pernyataan yang telah dilaporkan.
Namun, muncul informasi rencana pemanggilan tersebut dibatalkan.
Tim pemeriksa disebutkan akan menggunakan keterangan dari hasil pendampingan dan pemeriksaan internal yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed.
Ketua Satgas PPKS Unsoed, Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si., menyatakan sejak kasus ini mencuat, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban.
Bahkan, Satgas juga telah memeriksa pelapor sebagai bagian dari prosedur awal penanganan kasus.
"Kalau di Satgas (pemeriksaan) ya sudah selesai," ujarnya Selasa (19/8/2025).
Tri Wuryaningsih menambahkan hasil pemeriksaan Satgas itu kemudian menjadi dasar proses di tingkat universitas.
Informasi yang dikumpulkan dari pelapor oleh Satgas dikatakan akan dikomparasikan dengan hasil pemeriksaan tim pemeriksa.
Meski demikian, ia mengonfirmasi pelapor tidak akan dipanggil langsung oleh tim pemeriksa.
"Gak jadi diperiksa.
| ASN Pemkab Banyumas Tidak Bisa Santai Meski WFH, Sekda: Bukan Libur Tambahan |
|
|---|
| Kasus Penipuan Berkedok Bisnis Sapi Terbongkar, Warga Banyumas Kehilangan Rp 600 Juta |
|
|---|
| Purwokerto Jadi Magnet, Arus Penumpang Kereta Melonjak di Awal Tahun 2026 |
|
|---|
| Bupati Sadewo Geram, Ultimatum Puskesmas Stop Pungutan, Warga Banyumas Berobat Wajib Gratis |
|
|---|
| Cerita di Balik Nama ECO 21, Usaha Oleh-oleh Legendaris Sejak 1990 di Purwokerto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250819_Kasus-kekerasan-seksual-guru-besar-Unsoed_1.jpg)