Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Kasus Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo: Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Masih Dikumpulkan Bukti

Polisi masih menyelidiki dugaan pelecehan ASN Pemkot Solo. Bukti seperti CCTV dan chat korban dikumpulkan, belum ada tersangka.

Penulis: Ardianti WS | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/WORO SETO
PELECEHAN SEKSUAL ASN -  Satreskrim Polresta Surakarta masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, khususnya di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes). Ada sejumlah fakta yang terjadi sesuai hasil pemeriksaan saksi. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Surakarta masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, khususnya di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes).

Ada sejumlah fakta yang terjadi sesuai hasil pemeriksaan saksi. 

"Untuk kasus pelecehan kita dalami dari korban. Untuk fakta saat ini, memang antara korban dengan pelaku berkantor yang sama.

Kemudian mungkin kepincut mata sehingga sampai terjadi perbuatan kategori cabul yang sentuhan yang secara fisik. Itu fakta saat ini," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, Rabu (25/6/2025).

Kejadian ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang terjadi di lift Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Solo kepada teman korban yang berstatus saksi. 

Menurut Prastiyo, penanganan kasus tersebut tetap disesuaikan dengan SOP, sesuai dengan standar prosedur terkait dengan penyelidikan dan penyidikan.

Pihaknya juga telah memeriksa saksi, namun hanya saksi terlapor. 

"Untuk saksi saat terjadi peristiwa memang tidak ada. Kemudian saksi ini dari pasca cerita korban ke pihak keluarga.

Sehingga ada keberanian dari korban dan keputusan pihak keluarga untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian," ungkapnya.

Kasatreskrim mengaku belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

Di antaranya rekaman CCTV hingga riwayat chat antara terduga pelaku dan korban.

"Saat ini masih proses, bertahap. (Untuk bukti dari CCTV) nanti kita buka. Dan kita lihat keterangan versi dari pelaku.

Saat ini pelaku masih jadi saksi," katanya.

Kasatreskrim memastikan korban mendapatkan pendampingan dari Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Surakarta dan Pemkot Solo selama proses pemeriksaan dan penyelidikan.

"Kita menggaet dari Komisi PPA juga, khususnya Kota Solo," jelas dia.

Sementara barang bukti berupa chat atau percakapan melalui WhatsApp hanphone, Kasatreskrim mengaku sudah mendapatkannya. 

"Kita sudah dapatkan, tetapi memang ada ungkapan yang masih tersirat, dengan bahasa bahwasannya ada perbuatan dari pelaku ini yang mungkin tidak enak di hatinya si korban. Sehingga yang bersangkutan pun membahasakan ucapan maaf," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, berinisial S, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap ER (25), yang merupakan pegawai outsourcing Pemkot Solo

Wali Kota Solo telah memberikan sanksi berat kepada pelaku. Ia juga dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  untuk menghindari pertemuan dengan korban. (waw)

Baca juga: Benarkah Adam Suseno Suami Pedangdut Inul Daratista Meninggal Dunia Hari Ini? Cek Faktanya

Baca juga: Wakil Wali Kota Semarang Ajak KONI Terus Majukan Olahraga dan Perkuat Nilai Persatuan

Baca juga: Insentif Nakes Covid-19 Belum Dibayarkan, RSWN: Tugas Rumah Sakit Hanya Verifikasi Data Pegawai

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved