Berita Ungaran
Ribuan Warga Semarang Kehilangan Akses BPJS Kesehatan: Ini Penjelasan dan Solusinya!
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran angkat bicara soal ribuan warga Kabupaten Semarang yang dilaporkan kehilangan hak akses pelayanan kesehatan.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran angkat bicara soal ribuan warga Kabupaten Semarang yang dilaporkan kehilangan hak akses pelayanan kesehatan karena kepesertaan mereka nonaktif.
Para warga tersebut adalah penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdampak proses pemutakhiran data nasional oleh Kementerian Sosial berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masalah itu mengemuka dalam pertemuan media bertajuk “JKN Berkualitas, Masyarakat Semakin Sehat” yang digelar BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran di Susan Spa Resort, Bandungan, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Sambut Penerapan KRIS, RSUD Mangunkusumo Mulai Sesuaikan Fasilitas
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ungaran, Subkhan, menjelaskan bahwa pergerakan data peserta PBI JKN sangat dinamis karena diperbarui setiap bulan oleh Kementerian Sosial.
“Kami biasanya menerima surat resmi dari Kemensos setiap bulan terkait berapa peserta PBI yang aktif, masuk, dan keluar.
Tapi untuk Juni ini kami belum mendapatkannya,” kata Subkhan.
Menurut dia, sekitar 21.000 peserta di Kabupaten Semarang dan 700-an di Salatiga tercatat tidak lagi mendapat layanan karena status mereka dinonaktifkan.
Meskipun kewenangan penuh ada di pemerintah pusat, BPJS Kesehatan tetap mengambil peran aktif membantu proses reaktivasi dengan melakukan pengecekan dan persetujuan ulang data.
Dia juga menekankan pentingnya partisipasi peserta PBI dalam melakukan kunjungan rutin ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), bukan hanya saat sakit.
“Kunjungan sehat penting agar petugas tahu peserta masih hidup dan aktif.
Ini juga bagian dari fungsi FKTP, bukan hanya pelayanan saat sakit atau rujukan sehingga kami dorong agar minimal 15 persen peserta melakukan komunikasi aktif ke FKTP,” imbuh dia.
RSUD Mangunkusumo: Reaktivasi Kilat Tak Sampai Lima Menit Bagi Peserta PBI JKN
Fenomena penonaktifan itu juga berdampak langsung ke layanan gawat darurat di rumah sakit.
Direktur RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, dr. Hasti Wulandari, mengaku bahwa terdapat sejumlah pasien yang datang ke IGD dan tidak menyadari bahwa kepesertaan mereka sudah tidak aktif.
“Banyak yang ingin dirawat tapi ternyata status BPJS-nya nonaktif dan kami langsung koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang. Kalau pasien termasuk PBI, kami tinggal kirim datanya dan langsung aktif, bahkan tak sampai lima menit,” kata dr. Hasti.
| Temuan di Kabupaten Semarang: Pabrik dan Perumahan Ternyata Masih Berstatus Lahan Baku Sawah |
|
|---|
| DP3AKB Kabupaten Semarang Kawal 13 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang Terjadi di Awal 2026 |
|
|---|
| 467 Reklame Liar Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Semarang, Ini Syarat Vendor Bisa Diambil Lagi |
|
|---|
| 7 Ton Paket Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Semarang, 3 Unit Damkar Dikerahkan |
|
|---|
| Jalan Alternatif Semarang-Boyolali Putus Akibat Longsor, Warga Harus Memutar 1,5 Kilometer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250625_Kepala-Cabang-BPJS-Kesehatan-Ungaran-Subkhan_1.jpg)