Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Ribuan Warga Semarang Kehilangan Akses BPJS Kesehatan: Ini Penjelasan dan Solusinya!

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran angkat bicara soal ribuan warga Kabupaten Semarang yang dilaporkan kehilangan hak akses pelayanan kesehatan.

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
BAHAS SEJUMLAH ISU - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ungaran, Subkhan membahas sejumlah isu terkait pelayanan BPJS Kesehatan dalam pertemuan dengan media bertajuk “JKN Berkualitas, Masyarakat Semakin Sehat” di Susan Spa Resort, Bandungan, Rabu (25/6/2025). 

Reaktivasi kilat tersebut hanya berlaku bagi peserta PBI. 

Sementara, peserta mandiri atau pekerja dengan tunggakan harus menunggu proses lebih panjang, bahkan bisa lebih dari dua pekan.

“Kalau mantan PBI yang nonaktif, RSUD Mangunkusumo bisa langsung tangani, namun untuk mandiri atau tunggakan perusahaan tidak semudah itu,” ujar dia. 

Dia pun menyarankan agar peserta PBI lebih rajin memantau statusnya dan menggunakan layanan FKTP secara berkala agar terdata aktif.

Pemkab Semarang Tak Tinggal Diam, Siapkan Rp6,3 Miliar

Menanggapi penonaktifan massal itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyatakan komitmen penuh menjaga status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Semarang

Dia mengungkapkan bahwa Pemkab telah menganggarkan Rp6,3 miliar dalam Perubahan APBD 2025 untuk membiayai kembali peserta PBI yang kehilangan akses layanan akibat penyesuaian data.

“Kami ingin Kabupaten Semarang tetap mendapat penghargaan UHC hingga akhir 2025. Tidak boleh ada warga yang terabaikan,” tegas Ngesti.

Langkah itu memperkuat upaya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang yang sejak pertengahan Juni telah melakukan dua strategi besar, yakni membantu proses reaktivasi dan menyiapkan skema pembiayaan daerah bagi peserta terdampak.

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, menekankan bahwa proses reaktivasi mengutamakan warga miskin, penderita penyakit kronis, dan kondisi darurat medis. 

Namun demikian, proses tersebut membutuhkan peran aktif pemerintah desa dan operator untuk memastikan data yang masuk benar dan tepat sasaran.

Baca juga: Benarkah Beli Kacamata Ditanggung BPJS Kesehatan? Apa Saja Syaratnya?

“Tanpa dukungan desa dalam membuat surat keterangan dan input data yang layak, reaktivasi tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Penonaktifan massal ini dipicu oleh temuan data bermasalah, seperti peserta yang sudah meninggal, beralih status ke peserta mandiri atau pekerja formal, serta tidak lagi masuk kategori miskin. 

Dari total 21.158 warga yang dinonaktifkan, sebagian telah diaktifkan kembali melalui mekanisme yang tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved