Berita Karanganyar
Asap Pembakaran Sampah di TPS Jetis Karanganyar Diprotes Warga: Ada yang Alami Sesak Nafas
Warga RT 04 RW 09 Dusun Widoro Kandang, Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar protes asap pembakaran sampah dari TPS Jetis.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Warga RT 04 RW 09 Dusun Widoro Kandang, Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar memprotes asap pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jetis.
Warga terganggu dengan asap yang dihasilkan dari pembakaran sampah di TPS milik Desa Jetis, yang lokasinya berdekatan dengan rumah warga di Desa Brujul.
Bahkan warga membuat spanduk berisi tulisan bentuk protes terhadap operasional TPS tersebut.
Baca juga: Bupati Karanganyar Apresiasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Baca juga: Seribuan Relawan Muhammadiyah Ikuti Jambore Nasional Ketiga di Karanganyar
Selain itu, audiensi juga digelar warga, Pemdes Brujul, dan Pemdes Jetis di salah satu rumah warga pada Jumat (27/6/2025) siang.
Camat Jaten, Juli Padmi Handayani serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat turut hadir saat audiensi itu.
Ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan dalam audiensi tersebut.
Mewakili warga, Pj Kades Brujul, Sriyono menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola TPS terkait asap hasil pembakaran sampah yang masuk ke rumah warga beberapa hari lalu.
"Ternyata sampai pagi ini masih ada asap, sehingga warga melakukan aksi," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/6/2025).
Dia menuturkan, sudah ada beberapa kesepakatan antara warga dengan Pemdes Jetis.
Seperti perbaikan pengelolaan sampah dengan tidak melakukan pembakaran sampah di luar tempat pembakaran, peninggian cerobong asap 10 meter dalam kurun waktu 1,5 bulan, aktivitas pembakaran sampah selesai pada sore hari, dan rencana relokasi TPS.
"Keluhan utama itu karena asap masuk ke rumah warga yang menjadi keluhan warga kami, ada yang sesak nafas," terangnya.
Lanjutnya, dampak pembakaran sampah tersebut sudah dirasakan warga sekira 2 pekan setelah adanya satu tempat pembakaran sampah di TPS yang rusak.
Baca juga: BREAKING NEWS 250 Pendaki Serbu Gunung Lawu via Cemoro Kandang Karanganyar di Malam 1 Suro
Baca juga: Miliki Risiko Tinggi Kecelakaan, Dishub Karanganyar Bakal Tambah Rambu Lalu Lintas di Tawangmangu
Kades Jetis, Nur Wibowo mengatakan, memang ada satu tempat pembakaran sampah di TPS yang mengalami kerusakan.
Pihaknya akan segera melakukan perbaikan pengelolan sampah di TPS tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan peninggian cerobong asap dan berencana untuk memindahkan lokasi TPS.
"(Pemindahan TPS) kalau diberi batas waktu, saya tidak sanggup karena butuh proses," ungkapnya.
Pihaknya akan membahas soal rencana pemindahan TPS tersebut terlebih dahulu.
Dia menerangkan, TPS tersebut sudah beroperasi sekira 3 tahun.
Pihaknya mendirikan TPS di lahan desa itu karena sebelumnya ada sampah yang dibuang sembarangan.
Dengan adanya TPS tersebut, sampah dapat dikelola secara baik.
Sementara itu Camat Jaten, Juli Padmi Handayani mengatakan, sudah ada beberapa poin kesepakatan antara warga Desa Brujul dan Pemdes Jetis.
Dari beberapa poin kesepakatan ada rencana pemindahan lokasi TPS.
"Kami juga mendorong, tetapi tidak bisa memaksakan, semua butuh proses," jelasnya. (*)
Baca juga: Warga Kendal Jaga Warisan Sunan Kalijaga: Jamas Pusaka dan Ganti Luwur Malam Syekh Bhre Bintoro
Baca juga: Inilah Sosok dan Peran Sekdes Kertosari Kendal, Tersangka Kedua Kasus Korupsi Dana Desa Rp530 Juta
Baca juga: Inilah Piweling Asyura, Perpaduan Islam dan Tradisi Jawa Menyambut Bulan Suro di Jepara
Baca juga: Pemkab Jepara Ingin Cetak Generasi Bangsa Baik Penuh Karakter Melalui Porseni Madrasah
Karanganyar
sampah
TPS Jetis Karanganyar
Juli Padmi Handayani
Nur Wibowo
Dampak Pembakaran Sampah di Karanganyar
tribun jateng
tribunjateng.com
Pesangon Rp 70 Juta Cuma Ditawar Rp 17 Juta, Pekerja Karanganyar Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Apel Kesiapsiagaan di Karanganyar, Antisipasi Potensi Karhutla |
![]() |
---|
Layanan Cek Kesehatan Gratis Karanganyar Terganjal Keterbatasan Alat dan Bahan Medis |
![]() |
---|
Korupsi di Karanganyar: Nasib Penyewa Kios Setelah Bangunan di Tanah Bengkok Desa Disita Kejaksaan |
![]() |
---|
Lahan Rencana Relokasi TPS Jetis Karanganyar Ternyata Masuk Zona Hijau, DLH: Prosesnya Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.