Berita Kendal
Pasang Muka Mewek di Kejari Kendal, Sekdes Kertosari Terlibat Korupsi Dana Desa Bareng Kades
Kejari Kendal mengungkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kertosari Kecamatan Singorojo, Wahyudi
|
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
Kejari Kendal
DITANGKAP - Sekdes Kertosari Kecamatan Singorojo Kendal, berinisial PM digiring dari kantor Kejari Kendal sembari memasang ekspresi mewek menuju mobil tahanan ke Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Kamis (26/6/2025) malam. Ia terbukti melakukan korupsi dana desa bersama Kades Wahyudi sebesar Rp 530 juta, dengan cara membuat laporan palsu pembangunan jalan cor beton desa tahun anggaran 2023.
Saat ini, tersangka dilakukan masa penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II A Kendal. Tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.
"Tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kendal juga akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kami akan menggali lebih dalam bilamana ditemukan peran dari pihak-pihak lain," tandasnya. (ags)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kendal
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
DPRD Desak Pemkab Kendal Bentuk Satgas Pengawasan MBG: Jangan Sampai Ada Kasus Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Isi Menu MBG Alakadarnya Viral di Kendal, Disdikbud: Kami Belum Bisa Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.