Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pasang Muka Mewek di Kejari Kendal, Sekdes Kertosari Terlibat Korupsi Dana Desa Bareng Kades

Kejari Kendal mengungkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kertosari Kecamatan Singorojo, Wahyudi

|
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
Kejari Kendal
DITANGKAP - Sekdes Kertosari Kecamatan Singorojo Kendal, berinisial PM digiring dari kantor Kejari Kendal sembari memasang ekspresi mewek menuju mobil tahanan ke Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Kamis (26/6/2025) malam. Ia terbukti melakukan korupsi dana desa bersama Kades Wahyudi sebesar Rp 530 juta, dengan cara membuat laporan palsu pembangunan jalan cor beton desa tahun anggaran 2023. 

Saat ini, tersangka dilakukan masa penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II A Kendal. Tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kendal juga akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Kami akan menggali lebih dalam bilamana ditemukan peran dari pihak-pihak lain," tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved