Anggota Polda Jateng Bripda Bagus Yoga Ardian Diam-diam Nikahi 2 Wanita, Kantor Tahunya Masih Bujang
Bripda Bagus Yoga Ardian sebelumnya dituding melakukan dugaan penipuan terhadap sejumlah wanita demi untuk melunasi utang
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Meskipun sudah mengungkap pelanggaran etik dari Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA), kepolisian masih belum bisa membongkar dugaan kasus penipuan yang dilakukan polisi tersebut.
Bripda Bagus Yoga Ardian sebelumnya dituding melakukan dugaan penipuan terhadap sejumlah wanita demi untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol).
Tudingan tersebut viral di media sosial.
"Ya terkait dugaan penipuan itu masih didalami penyidik Paminal Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan), kami masih cari buktinya," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Nasib Bripda Bagus Yoga Terancam Dipecat dari Polri Setelah Lakukan Nikah Siri dan Judi Online
Artanto mengaku, sejauh ini juga belum ada korban yang melaporkan dugaan tersebut ke pihaknya.
"Jadi kami melakukan pendalaman oleh Paminal Propam, nanti kalau ada bukti awal yang cukup baru diserahkan ke Reserse (Reserse Kriminal)," katanya.
Diberitakan sebelumnya,anggota Polda Jawa Tengah Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian (BYA) terancam dipecat dari kepolisian.
Anggota yang bertugas sebagai perawat anjing polisi itu dituding melakukan dua pelanggaran etik yakni menikah siri dua kali di luar kedinasan dan bermain judi online (judol).
"Ya ancaman maksimal bagi Bripda BYA adalah di-PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (27/6/2025).
Bripda Bagus telah ditahan dalam penempatan khusus (patsus) Polda Jateng sejak Jumat (20/6/2025).
Dia sedang menunggu proses persidangan pelanggaran kode etik profesi polri yang rencana digelar pada awal Juli 2025.
"Ya rencana secepatnya, awal Juli, karena kasus ini juga menjadi atensi pimpinan," papar Artanto.
Pihaknya kini masih melengkapi berkas persidangan.
"Kalau bukti sudah jelas, kami tinggal melengkapi berkas," sambung Artanto.
Dia menambahkan, kasus Bripda Bagus harus menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lainnya.
Nasib Mbah Endang Klaten Terancam Penjara 4 Tahun Gegara Hak Siar Sepakbola di Tangan Polda Jateng |
![]() |
---|
Syok Mbah Endang di Klaten, Disomasi Bayar Rp115 Juta, Dianggap Nobar Padahal Acara Halal Bihalal |
![]() |
---|
Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jateng |
![]() |
---|
Kena Tipu Modus Tukar ATM, Penumpang Pesawat Kehilangan Saldo Rp41 Juta di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.