Anggota Polda Jateng Bripda Bagus Yoga Ardian Diam-diam Nikahi 2 Wanita, Kantor Tahunya Masih Bujang
Bripda Bagus Yoga Ardian sebelumnya dituding melakukan dugaan penipuan terhadap sejumlah wanita demi untuk melunasi utang
"Ya dia masih bujang, soal modus dari BYA, kami masih melakukan pendalaman," terangnya.
Selain pelanggaran menikahi dua wanita tanpa ikatan dinas, BYA juga dituding melakukan pelanggaran berupa bermain judi online (judol).
"BYA juga main judol," beber Artanto.
Dua pelanggaran tersebut terungkap selepas penyidik dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng melakukan serangkaian penyelidikan.
Kini, Bripda Bagus sudah ditahan selama 30 hari untuk menunggu sidang kode etik profesi polri.
"Ya secara bukti sudah jelas, jadi kami tahan BYA," kata Artanto.
Diberitakan sebelumnya, Bripda BYA viral di media sosial dengan dugaan penipuan terhadap sejumlah wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
Salah satu akun yang memposting hal tersebut yakni akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025.
Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.
Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.
Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bukti Bripda Bagus terlibat permainan judol.
Selain itu, Bripda Bagus diduga telah melakukan hubungan suami-istri tanpa pernikahan. (Iwn)
Nasib Mbah Endang Klaten Terancam Penjara 4 Tahun Gegara Hak Siar Sepakbola di Tangan Polda Jateng |
![]() |
---|
Syok Mbah Endang di Klaten, Disomasi Bayar Rp115 Juta, Dianggap Nobar Padahal Acara Halal Bihalal |
![]() |
---|
Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jateng |
![]() |
---|
Kena Tipu Modus Tukar ATM, Penumpang Pesawat Kehilangan Saldo Rp41 Juta di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.