Sosok Ngadiman TKI Cilacap Tewas di Korsel, Masuk Mesin yang Sedang Dibetulkan
Ngadiman, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap, Jawa Tengah meninggal dunia akibat...ia tengah membersihkan konveyor mesin yang mengalami macet
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Ngadiman TKI Cilacap Tewas di Korsel, Masuk Mesin yang Sedang Dibetulkan
TRIBUNJATENG.COM- Duka mendalam menyelimuti keluarga Ngadiman, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap, Jawa Tengah. Ngadiman meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di sebuah pabrik logam dan metal di Cheong Won, Korea Selatan, Rabu (25/6/2025).
Ngadiman diketahui bekerja di pabrik tersebut sejak Oktober 2024 melalui skema penempatan Government to Government (G to G).
Peristiwa nahas terjadi ketika ia tengah membersihkan konveyor mesin yang mengalami macet atau gangguan operasi.
Namun, saat proses pembersihan berlangsung, mesin konveyor tiba-tiba menyala kembali.
Posisi tangan Ngadiman yang masih berada di dalam bagian mesin membuat tubuhnya tertarik masuk dan menyebabkan luka serius.
Rekan-rekan kerja yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa Ngadiman ke rumah sakit terdekat.
Sayangnya, nyawa pria malang itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama.
"Jadi saat itu konveyor di tempat kerjanya ada sumbatan dan kotoran, lalu korban mau bersihin, tapi ternyata tangannya terikut dan badannya juga sekalian tertarik," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Terminal Kargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/6/2025) malam.
"Akan tetapi korban tidak bisa diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit di Cheong Won dan hari ini dikembalikan jenazahnya ke Tanah Air," tambahnya.
Jenazah Ngadiman diterima langsung oleh Menteri Karding di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, bersama Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto. Keluarga korban turut hadir untuk menerima jenazah yang dipulangkan.
Setelah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga, Karding memimpin doa bersama dan menyerahkan surat keterangan kematian.
Keluarga korban juga menerima dana jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 213 juta.
Karding menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut agar perusahaan tempat Ngadiman bekerja bertanggung jawab. Ia menilai ada dugaan kelalaian dalam menjaga keselamatan pekerja.
"Kami akan kawal agar almarhum dapat haknya, sebab perusahaan yang mempekerjakan korban juga sedang diselidiki oleh pihak berwajib Korea Selatan dan itu akan kami pastikan diusut, karena ada dugaan lalai di dalam menjaga keselamatan pekerja," terangnya.
Jenazah Ngadiman langsung diberangkatkan ke kampung halaman di Cilacap, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
Prosesi pemulangan turut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian sejak dari bandara.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan, terutama istri dan dua anaknya diberi ketabahan dan kesabaran," tutup Karding.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.