Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Alasannya

Di Provinsi Kalimantan Timur, terdapat 10 kabupaten/kota yang tidak termasuk penerima BSU 2025.

Editor: Awaliyah P
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI UANG RUPIAH - 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Alasannya 

10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Alasannya

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur Kaltim tak dapat BSU 2025.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu untuk pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli di masyarakat.

Baca juga: 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Alasannya

Namun, tidak semua wilayah di Indonesia memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.

Di Provinsi Kalimantan Timur, terdapat 10 kabupaten/kota yang tidak termasuk penerima BSU 2025.

Penyebab utamanya adalah karena Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah tersebut melampaui batas maksimal Rp3,5 juta, sesuai ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Berikut 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yang tak dapat BSU 2025, lengkap dengan nominal upah minimum yang sudah dibulatkan ke atas:

1. Kabupaten Mahakan Ulu - Rp 4.000.000

2. Kabupaten Paser - Rp 3.600.000

3. Kabupaten Kutai Barat - Rp 4.000.000

4. Kabupaten Kutai Kartanegara - Rp 3.800.000

5. Kabupaten Kutai Timur - Rp 3.800.000

6. Kabupaten Berau - Rp 4.100.000

7. Kabupaten Penajam Paser Utara Rp 4.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved