Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pemkab Karanganyar Salurkan BLT DBHCHT Tahap II, Rp600 Ribu Kepada 1.871 Karyawan Pabrik Rokok

BLT DBHCHT Tahap Kedua kepada karyawan pabrik rokok disalurkan oleh Pemkab Karanganyar yang totalnya mencapai Rp1,12 miliar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
PEMKAB KARANGANYAR
SALURKAN BLT - Beberapa karyawan pabrik rokok menerima BLT DBHCHT di Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Rabu (2/7/2025). BLT yang disalurkan pada tahap kedua ini totalnya mencapai Rp1,12 miliar atau setiap orang menerima Rp600 ribu. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap Kedua kepada karyawan pabrik rokok.

Bantuan tahap kedua dengan nilai total Rp1,12 miliar ini disalurkan langsung ke perusahaan di Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar pada Rabu (2/7/2025).

Kepala Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sugeng Raharto menyampaikan, karyawan pabrik rokok menerima BLT DBHCHT selama empat kali dengan nominal setiap penyaluran Rp300 ribu.

Baca juga: Menanti Pejabat Baru, 6 Jabatan Eselon II di Pemkab Karanganyar Masih Kosong

Baca juga: Kisah Ngadiman Pulang Haji Bawa Boneka Unta untuk Buah Hati di Karanganyar

Bantuan tahap pertama kepada para karyawan pabrik rokok di Kabupaten Karanganyar telah disalurkan saat Lebaran sebesar Rp600 ribu.

"Ini penyaluran tahap kedua, yang diberikan Rp600 ribu," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (2/7/2025).

Dia menuturkan, bantuan tersebut disalurkan langsung kepada masing-masing penerima melalui Bank Jateng.

Selain karyawan pabrik rokok, terangnya, BLT DBHCHT juga disalurkan kepada buruh tani tembakau.

Sugeng Raharto menerangkan, masih ada penyaluran bantuan tahap kedua untuk buruh tani tembakau.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai jumlah penerima bantuan karena harus disesuaikan anggaran yang tersedia.

"Kami data melalui Dinas Pertanian, datanya lebih dari anggaran, kami minta dinas untuk diverifikasi lagi karena kuota uangnya kurang," terangnya. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Awas Tumpahan Oli di Bawen Semarang, Tak Sedikit Pengendara Motor Terjatuh

Baca juga: KPID Jateng Gandeng Pemkot Tegal, Sama-sama Ingin Sukseskan Program Stratifikasi Lembaga Penyiaran

Baca juga: Impian Punya PS Portable Terwujud, Hobi Wiji Hasilkan Cuan di Semarang, Laris Manis Saat Hari Libur

Baca juga: "Welcome to Persijap Jepara" Abdallah Sudi eks Striker PSIS Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved