Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Pastikan Pengadaan Seragam Sekolah Tanggungjawab Orangtua

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menegaskan pengadaan seragam sekolah jenjang pendidikan SD hingga SMP menjadi tanggungjawab orang tua.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
BERI ARAHAN - Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris memberikan arahan kepada kepala sekolah terkait kebijakan pengadaan seragam sekolah bagi calon peserta didik baru jenjang SD dan SMP, Jumat (4/7/2025). Sekolah diminta tidak mengkoordinir pengadaan seragam sekolah, dengan memberikan kewenangan penuh pada orangtua siswa untuk membeli seragam sekolah di manapun. 

Sekolah dalam hal ini bertugas menyiapkan sampel seragam sekolah yang ditunjukkan kepada orangtua/wali siswa, supaya dalam pengadaan seragam sekolah bisa seragam, mulai dari jenis bahan, hingga model seragam yang telah ditentukan standarisasinya.

"Sekolah bisanya menyiapkan sampel seragam. Kalau mau pesan seragam di koperasi sekolah juga bisa, tidak diwajibkan dan tidak dilarang. Berbeda halnya dengan seragam olahraga dan batik, karena setiap sekolah punya ciri khas masing-masing," terangnya.

Kata Anggun, arahan bupati terkait pengadaan seragam sekolah yang membebaskan orangtua atau wali siswa membeli di tempat manapun dipertegas dengan pemasangan banner oleh masing-masing SD dan SMP sebagai bahan informasi kepada masyarakat.

Pemasangan banner oleh sekolah dimulai hari ini, Jumat (4/7/2025) hingga pelaksanaan tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai. Dengan maksud sebagai wujud komitmen sekolah menyerahkan tanggungjawab pengadaan seragam sekolah sepenuhnya kepada orangtua atau wali siswa.

"Hari ini sudah langsung kami sampaikan arahan bupati ke sekolah-sekolah. Sudah ada beberapa sekolah yang langsung membuat banner sebagai sarana informasi dipasang di ruang terbuka sekolah masing-masing. Selebihnya ditindaklanjuti secepatnya oleh setiap sekolah sebelum tahun ajaran baru dimulai," tegas dia.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kudus, Abdul Rochim menyambut baik arahan bupati Kudus terkait sekolah tidak boleh mengkoordinir pengadaan seragam secara kolektif.

Kata dia, arahan tersebut sudah selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mengatur tentang pengadaan seragam sekolah.

Baca juga: Viral Video Sopir Bajaj Setor Rokok ke Petugas Dishub, "Sudah Pakai Seragam, Masih Saja!"

"Kami mendukung kebijakan yang memperbolehkan orangtua siswa bisa beli seragam sekolah di mana saja. Jika ada orangtua meminta bantuan ke sekolah, kami sekolah juga siap membantu. Kami sudah tegaskan kepada kepala sekolah SMP jangan sampai ada yang mengkoordinir seragam sekolah," tuturnya.

Abdul Rochim yang juga sebagai Kepala SMPN 1 Kudus juga siap membuat banner terkait kebebasan dalam pengadaan seragam sekolah.

Banner tersebut saat ini sedang diproses untuk dipasang besok, Sabtu (5/7/2025) sebagai bahan informasi kepada masyarakat. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved