Berita Banyumas
Tak Cuma Service, Ini Bukti Pemilik Bengkel Las Bubut di Banyumas Juga Bisa Bikin Senjata Rakitan
Pria pemilik bengkel las bubut di Kabupaten Banyumas ditangkap polisi karena merakit senjata api jenis senapan kaliber 5.56 mm.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang pemilik bengkel las bubut di Kabupaten Banyumas ditangkap polisi karena merakit senjata api jenis senapan kaliber 5.56 mm.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansah Rithas Hasibuan menjelaskan, pemilik bengkel tersebut berinisial AB (49), warga Desa Keniten, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Polisi mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perakitan senjata di bengkel tersebut.
Baca juga: Kronologi Bapak di Banyumas Hamili Anak Kandung, Jelang Tengah Malam Datangi Kamarnya
Baca juga: Dosen Telkom University Purwokerto Latih Digitalisasi Laporan Kader Jumantik Desa Ledug Banyumas
"Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat."
"Setelah kami tindaklanjuti, benar ditemukan satu senjata api rakitan di bengkel tersebut," ujar Kompol Andryansah kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/7/2025).
Dalam penggeledahan, polisi juga menyita beberapa alat bubut yang diduga digunakan merakit senjata api.
AB diduga sudah sekira dua tahun menerima servise senjata.
Namun penyidik menduga pelaku juga mampu merakit senjata dari awal.
"Alasan awalnya hanya servise."
"Tapi dari alat dan hasil pemeriksaan, indikasinya dia mampu merakit sendiri."
"Ini yang sedang kami dalami," jelasnya.
Senjata yang ditemukan merupakan jenis senapan kaliber 5,56 mm.
Fakta ini memperkuat dugaan senjata tersebut bukan hanya hasil modifikasi biasa, melainkan rakitan serius yang bisa membahayakan keamanan.
Polisi telah menetapkan AB sebagai tersangka dan menjeratnya Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan perakitan senjata api tanpa izin.
Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Banyumas
senjata rakitan
Polresta Banyumas
Kompol Andryansah Rithas Hasibuan
Bengkel Las Bubut
ViralLokal
Viral Banyumas
tribun jateng
tribunjateng.com
KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 2 Perjalanan KA Purwojaya Sambut Long Weekend HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Simpan Ribuan Pil Obat Terlarang, Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polresta Banyumas |
![]() |
---|
Pengakuan Korban Perundungan di SMA Banyumas Berubah-ubah, Kini Mengaku Terjatuh Dari Sepeda |
![]() |
---|
Berubah 180 Derajat, Siswa SMA Negeri di Purwokerto Tiba-tiba Bantah Jadi Korban Bullying |
![]() |
---|
Remaja di Banyumas Ditemukan Tewas Tergantung, Teman Sekelas Ungkap Dia Aktif dan Ikut Pecinta Alam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.