Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Zainal Petir Tetap Yakin Polisi Ikut Cawe-cawe Kondisikan Saksi Kunci Kasus Penembakan Gamma 

Saksi anak V ini merupakan salah satu saksi kunci yang coba dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa Robig Zaenudin

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
IST
REBUTAN SAKSI - Saksi anak V menjadi rebutan antara kuasa hukumnya Zainal Petir dengan seorang pria diduga anggota kepolisian di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi membantah bahwa pria berbaju hitam yang viral karena tarik-menarik dengan pengacara Zainal Abidin Petir merebutkan saksi anak V adalah anggotanya.

Hal itu diklarifikasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim)  Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena.

Menanggapi pernyataan itu, Kuasa Hukum saksi V, Zainal Abidin Petir mengungkap,  hak kepolisian untuk mengklarifikasi bahwa pria berbadan tegap itu bukan anggota Polri.

Namun, Petir menyakini polisi ikut cawe-cawe dalam mengkondisikan saksi anak V dalam persidangan kasus Penembakan Gamma dengan terdakwa Robig Zaenudin eks anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang.

Baca juga: Alasan Saksi Anak V Jadi Rebutan Kuasa Hukum dan Diduga Polisi di Depan PN Semarang: Saksi Kunci

Baca juga: Bukan Polisi, Inilah Sosok Khabib Latif Yang Rebutan Saksi Anak Ternyata Seorang Sopir

"Kami ada bukti keterlibatan polisi, baik data foto maupun video didukung keterangan dari saksi V, ayah sambung V, teman V dan lainnya," beber Zainal, Kamis (3/7/2025) malam.

Saksi anak V ini merupakan salah satu saksi kunci yang coba dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa Robig Zaenudin.

Keterangan dari saksi V diharapkan mampu meringankan Robig.

Sebab, saksi V merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar oleh kelompok Gamma.

Zainal melanjutkan, dugaan keterlibatan polisi sudah dimulai dari H-1 sebelum persidangan. 

Ketika itu, ayah korban sudah dihubungi oleh seseorang yang mengaku anggota polisi dari Polrestabes Semarang

Keesokan harinya pada saat persidangan, 1 Juli 2025, dua pria mendatangi rumahnya untuk menjemput saksi V.

Dua pria yang mengaku polisi itu ingin memastikan saksi V hadir dalam persidangan. 

Mereka lantas mengajak saksi V ke PN Semarang.

Saksi V ketika menuju ke PN Semarang meminta ditemani kawannya berinisial K.

Mereka lantas diajak oleh dua pria itu untuk bertemu dengan Muhammad Khabib Latif, staf dari pengacara Robig Zaenudin. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved