Lansia Wonogiri Ditemukan Meninggal
"Diikat Kain Selendang" Kesaksian Yatinem Saat Temukan Jasad Majikannya di Wonogiri
Satreskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan jenazah seorang lansia, Sutinem (63).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Satreskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan jenazah seorang lansia, Sutinem (63) yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya wilayah Dusun Winong Desa Mlokomanis Wetan Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, Minggu (6/7/2025).
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menyampaikan, informasi awal diterima berdasarkan laporan warga sekitar yang merasa curiga karena lampu rumah korban masih menyala hingga pagi dan pintu rumah dalam keadaan terkunci.
Baca juga: Fakta-fakta Lansia Wonogiri Ditemukan Meninggal di Rumah, Tangan Terikat, Wajah Tertutup Bantal
Baca juga: Kisah Supiyah Lansia 70 Tahun Tercebur Sumur, 30 Jam Bertahan Melawan Maut
Saksi Yatinem (62), yang biasanya membantu bersih-bersih di rumah korban lantas mengecek ke dalam rumah lewat pintu belakang yang kondisinya sudah terbuka.
Saksi mendapati korban dengan kondisi terlentang di ruang tamu setengah tanpa busana dengan wajah tertutup bantal dan kedua tangan terikat kain selendang.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian berteriak memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian ke Polsek Ngadirojo sekira pukul 07.00 WIB.
Petugas Polsek bersama Tim Resmob dan Identifikasi Satreskrim Polres Wonogiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, selendang, dan peralatan rumah tangga yang ditemukan di sekitar lokasi.
"Untuk sementara kami belum dapat menyimpulkan peristiwa ini."
"Jenazah sudah kami bawa ke RSUD Dr. Moewardi untuk dilakukan visum dan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban," katanya kepada tribunjateng.com, Minggu siang.
Dia mengungkapkan, polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mendalami kemungkinan pelaku.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi isu yang belum tentu benar, serta segera melapor ke pihak berwajib bila mengetahui informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini. (Ais).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.