Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Duduk Perkara AP Selebgram Indonesia Ditangkap dan Dijatuhi Hukuman 7 Tahun di Myanmar

Selebgram asal Indonesia bernisial AP ditangkap oleh junta militer Myanmar dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Kompas.com
SELEBGRAM AP: Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. 

AP merupakan selebgram dan juga desainer asal Indonesia.

Pada tahun 2022, ia membuat heboh karena membuat tas tangan dari tulang belakang manusia.

Dilansir dari Insider, AP membuat pegangan tas dari tulang belakang manusia petama kali pada 2016.

Tas yang disebut-sebut sebagai satu-satunya di dunia ini dijual seharga USD 5.000.


AP juga dikenal menyukai budaya-budaya lokal beberapa negara.

Hal itu terlihat dari unggahan di akun Instagramnya.

Dirinya telah berkunjung ke berbagai negara seperti India, Thailand dan masih banyak lagi.

AP sendiri terakhir membagikan postingan pada Desember 2024.

Sejak saat itu akun Instagramnya sudah tak membagikan postingan lagi.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved