Berita Internasional
Duduk Perkara AP Selebgram Indonesia Ditangkap dan Dijatuhi Hukuman 7 Tahun di Myanmar
Selebgram asal Indonesia bernisial AP ditangkap oleh junta militer Myanmar dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Kompas.com
SELEBGRAM AP: Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.
AP merupakan selebgram dan juga desainer asal Indonesia.
Pada tahun 2022, ia membuat heboh karena membuat tas tangan dari tulang belakang manusia.
Dilansir dari Insider, AP membuat pegangan tas dari tulang belakang manusia petama kali pada 2016.
Tas yang disebut-sebut sebagai satu-satunya di dunia ini dijual seharga USD 5.000.
AP juga dikenal menyukai budaya-budaya lokal beberapa negara.
Hal itu terlihat dari unggahan di akun Instagramnya.
Dirinya telah berkunjung ke berbagai negara seperti India, Thailand dan masih banyak lagi.
AP sendiri terakhir membagikan postingan pada Desember 2024.
Sejak saat itu akun Instagramnya sudah tak membagikan postingan lagi.
Tags
selebgram indonesia ditangkap di myanmar
junta militer Myanmar
militer myanmar
arnold putra
#tribunjateng
berita viral
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Internasional
Pria Baru Bebas dari Penjara Pukuli Ayahnya hingga Tewas di Rumah |
![]() |
---|
Bayi Prematur Meninggal Setelah Dilahirkan secara Caesar demi Tanggal Hoki |
![]() |
---|
Pria Tewas Tertimpa Istri yang Berat Badannya 100 Kg Lebih |
![]() |
---|
Sosok Zara Qairina, Siswi Tewas Mencurigakan di Asrama Hingga Gemparkan Satu Negara, Korban Bully? |
![]() |
---|
Pria di Malaysia Ketahuan Inses dengan Putrinya Setelah Lapor Polisi Temukan Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.