UIN SAIZU Purwokerto
Jelang Monev PPID, UIN Saizu Dorong Penguatan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital
Jelang Monev PPID, UIN Saizu Dorong Penguatan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital
TRIBUNJATENG.COM- Menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mempercepat persiapan penguatan layanan informasi publik.
Sebagai komitmen untuk mempersiapkan agenda penting tersebut, UIN Saizu melaksanakan Rapat Koordinasi di Ruang Pertemuan Rektorat Lantai 4, Senin (7/7/2025). Agenda diikuti seluruh Tim PPID di tingkat universitas dan fakultas untuk menyempurnakan data, dokumen, dan layanan berbasis digital.
Kegiatan ini dibuka secara langsung Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan. Turut hadir jajaran pimpinan kampus, antara lain Wakil Rektor 1, Prof. Suwito, dan Wakil Rektor 2 sekaligus Ketua PPID UIN Saizu Purwokerto, Prof. Sulkhan Chakim.
Dalam arahannya, Prof. Ridwan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarunit dalam pengumpulan data dan penyediaan dokumen untuk mendukung keterbukaan informasi publik di UIN Saizu.
"PPID ini bukan hanya tugas satu atau dua orang. Kita perlu kerja sama seluruh unit agar pengumpulan data berjalan lancar dan pelaksanaan Monev dapat kita optimalkan," jelas Prof. Ridwan.
Sementara itu, Kepala TIPD sekaligus Koordinator PPID Pelaksana Universitas, Muchammad Fadlan, menyampaikan website resmi layanan PPID UIN Saizu telah tersedia dan bisa diakses publik.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa elemen layanan, seperti informasi statistik, yang perlu dilengkapi dalam waktu dekat.
Selain mematangkan kesiapan dokumen, rapat juga membahas klasifikasi informasi publik sesuai regulasi, yakni Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, Informasi Setiap Saat, dan Informasi yang Dikecualikan.
Koordinator Bidang Humas UIN Saizu, Safrudin Aziz, berkoordinasi dengan Astuti Istikaroh, Ketua Tim Kerja OKH, untuk mengklasifikasikan dokumen dan data yang dapat diakses publik maupun yang termasuk informasi yang dikecualikan.
Adapun informasi yang dikecualikan antara lain adalah data pribadi mahasiswa dan dosen, soal serta jawaban ujian, dokumen hasil rapat internal, dan laporan audit mutu.
Safrudin juga menyampaikan bahwa Monev PPID kali ini akan dilakukan secara digital atau E-Monev, di mana ketersediaan data dan dokumen akan diperiksa melalui bukti berupa tautan (link) atau tangkapan layar (screenshot).
Rapat ini juga membahas indikator Self-Assessment Questionnaire, yang menjadi salah satu komponen penilaian kinerja keterbukaan informasi di lingkungan UIN Saizu.
Melalui persiapan yang matang, diharapkan UIN Saizu mampu meningkatkan capaian dalam keterbukaan informasi publik, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang menjadi standar pelayanan di perguruan tinggi negeri.
| UIN Saizu Perkuat Skill Translation Mahasiswa lewat Kuliah Tamu Pakar Penerjemahan |
|
|---|
| Pendaftar UM-PTKIN 2026 Tembus 60 Ribu, Seleksi Dipastikan Transparan |
|
|---|
| FEBI UIN Saizu Perkuat Integritas dan Sistem Pengaduan melalui FGD Penyusunan WBS |
|
|---|
| Mengukir Prestasi di XIINERGY 2026, Dua Mahasiswa UIN Saizu dan Anggota Sabudaya Raih Juara |
|
|---|
| Memperkokoh Tridharma, UIN Saizu Akselerasi Pusat Unggulan Iptek dan Perkuat Marwah Riset Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250707_uinsaizu_publik.jpg)