Berita Tegal
Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Buat Rakyat Kesusahan dan Menabrak UUD 1945
Dia berkaca pada Pemilu 2004, saat harus memilih sebanyak lima kali, rakyat kesusahan dan kelelahan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Komisi II DPR RI tengah menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly atau Goyud, mengatakan, dia sendiri mengaku tidak begitu sepakat dengan putusan MK tersebut.
Sebab, pelaksanaan Pemilu jika terlalu banyak, maka membuat rakyat kesusahan.
Baca juga: Seniman Tegal Brebes Diajak Ciptakan Pemilu 5 Tahun ke Depan yang Bermartabat
Dia berkaca pada Pemilu 2004, saat harus memilih sebanyak lima kali, rakyat kesusahan dan kelelahan.
"Sehingga saat itu KPU pusat sudah merancang Pemilu dua kali seperti sekarang.
Dulu rancangannya dengan basis trias politika, tapi tidak berlanjut," katanya seusai kegiatan sosialisasi di Hotel Premiere Tegal, Minggu (6/7/2025).
Goyud mengatakan, keputusan MK saat ini bertabrakan dengan regulasi yang tercantum di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa Pemilu itu lima tahun sekali.
Dalam putusan ini, Pemilu 2029 itu untuk nasional, pemilihan presiden, DPR dan DPD.
Kemudian untuk Pemilu lokal di daerah ditarik mundur dua tahun setelah pemilu nasional, pada 2031.
"Artinya apa, Pemilu diadakan lima tahun, tapi ini ada yang tujuh tahun. Ini yang sedang diperdebatkan.
Apakah ini menabrak UUD 1945 atau mungkin bisa direvisi kembali ke UUD 1945 yang lima tahun sekali," jelasnya. (fba)
Baca juga: Sekda Kota Tegal: Minum Teh Warisan Budaya Sarat Makna
| Kisah Inpiratif Nur Istiqomah Wisudawan Universitas Harkat Negeri, Keterbatasan Bukan Penghalang |
|
|---|
| 635 Peserta Meriahkan FASI IX Kabupaten Tegal, Pemkab Dorong Generasi Qurani Berprestasi |
|
|---|
| Pemkab Tegal Serahkan Tujuh Mobil Ambulans, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Warga |
|
|---|
| 293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Ischak Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan |
|
|---|
| Di Hadapan Mensos, Bupati Ischak Sampaikan Harapan Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kabupaten Tegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250706_Wahyudin-Noor-Aly-atau-Goyud.jpg)