Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Dua Penumpang KA Sancaka Terluka Akibat Lemparan Batu, Ayo Tangkap Si Pelaku Vandalisme!

Penumpang KA Sancaka luka akibat lemparan batu di Klaten. KAI kecam keras, masyarakat diajak bantu tangkap pelaku.

KOLASE/TIKTOK @WIDYA.ANGGRAINI
DILEMPAR BATU - Widya Anggraini sedang duduk dan membaca buku detik-detik sebelum terkena pecahan kaca dari jendela KA Sancaka. Ia menjadi korban insiden lempar batu yang membahayakan nyawa penumpang. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO -- Insiden pelemparan batu terhadap Kereta Api (KA) Sancaka kembali terjadi. Dua penumpang menjadi korban saat kereta melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025).

Lemparan batu dari orang tak dikenal itu memecahkan kaca jendela gerbong dan menyebabkan serpihan kaca melukai wajah penumpang.

Korban diketahui bernama Widya Anggraeni dan Farah Aqmarinah, penumpang KA Sancaka rute Yogyakarta–Surabaya.

Saat kejadian, mereka tengah duduk di dekat jendela ketika tiba-tiba kaca pecah akibat lemparan benda keras.

“KAI sangat prihatin atas kejadian ini. Fokus utama kami adalah keselamatan dan pemulihan para korban,” ujar Luqman Arif, Manager Humas Daop 8 Surabaya.

Keduanya langsung mendapatkan penanganan medis awal saat KA berhenti di Stasiun Solo Balapan, kemudian dirujuk ke RS Triharsi Surakarta.

Setibanya di Surabaya, korban kembali mendapat pemeriksaan lanjutan di RS Mata Undaan.

dr. Dedik Ipung Setyawan dari RS Mata Undaan menyampaikan bahwa kondisi korban tidak mengkhawatirkan.

“Ada sedikit luka gores di kornea, tapi tidak serius. Sudah tidak ada serpihan kaca, dan akan kami evaluasi lagi dalam 1–2 minggu ke depan,” jelas Dedik.

Ayo Tangkap Si Pelaku: KAI Serukan Aksi Bersama

KAI mengutuk keras aksi vandalisme yang membahayakan penumpang. Pelemparan batu di jalur kereta api bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius terhadap keselamatan publik.

“Tindakan seperti ini adalah pelanggaran serius dan bisa berakibat fatal,” tegas Luqman.

KAI meminta masyarakat untuk aktif melaporkan bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel. Kolaborasi antara warga, aparat hukum, dan petugas keamanan menjadi kunci mencegah insiden serupa.

Selain merusak fasilitas negara, aksi seperti pelemparan batu dan perusakan kereta api merupakan tindak pidana yang bisa dijerat dengan hukuman berat.

Masyarakat diminta untuk tidak diam dan segera melapor ke aparat jika menemukan indikasi pelaku di sekitar rel.

“Ayo tangkap si pelaku! Jangan biarkan vandalisme merusak rasa aman masyarakat yang bepergian dengan kereta,” tegas Luqman.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan transportasi publik. KAI mengajak masyarakat untuk waspada, peduli, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna kereta. (Tribun Solo)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved