Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KDRT di Solo

Pengorbanan Gadis Korban KDRT Ayah di Solo, Tak Lanjutkan Kasus ke Polisi

Insiden tersebut terjadi di Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin malam (7/7/2025). 

Editor: rival al manaf
IST
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu dialami gadis 20 tahun berinisial ACD di Solo.

Ia jadi sasaran KDRT sang ayah IR (55) yang sedang proses cerai dengan istrinya.

Insiden tersebut terjadi di Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin malam (7/7/2025). 

Baca juga: Menantu Dibuang Mertua, Suami Diduga KDRT dan Rampas Uang Istri

Baca juga: Lanjut Part 2! Ahmad Dhani Unggah Video Serang Maia Estianty, Tuding Ibunda Al El Dul Fitnah KDRT

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah tetangga korban mendengar suara keributan.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan ACD dalam keadaan syok dan mengalami luka memar di leher akibat cekikan.

Menurut Edi, pelaku melakukan tindakan kekerasan setelah pulang dari persidangan perceraian dengan ibu korban.

"Korban bercerita bahwa ayahnya datang ke rumah dalam kondisi emosi tinggi.

Mereka terlibat cekcok mulut hingga berujung pada aksi kekerasan. Korban mengaku dicekik dan dilempar kursi oleh ayah kandungnya," ungkap Kompol Edi pada Selasa (8/7/2025).

Selain ACD, seorang tetangga berinisial WL (56) yang mencoba melerai pertikaian juga mengalami luka memar di tangan akibat terkena lemparan kursi.

Edi menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan ACD mengalami luka memar di leher akibat cekikan.

Meskipun mengalami luka, ACD menyatakan tidak ingin melanjutkan kasus ini secara resmi ke Polresta Solo.

Hal ini disebabkan hubungan keluarga antara korban dan pelaku serta adanya permintaan mediasi dari keluarga besar.

"Permintaan tersebut kami penuhi, dengan tetap mengedepankan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Kami lalu memfasilitasi mediasi di Kantor Kelurahan Panularan," jelas Edi.

Mediasi berlangsung dengan kondusif, dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, keluarga kedua belah pihak, serta beberapa warga setempat yang menjadi saksi kejadian.

Pelaku dan korban akhirnya mencapai kesepakatan damai.

"Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kami juga meminta komitmen dari kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tambahnya.

Edi berharap kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Pihaknya juga memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pengendalian emosi dalam menghadapi persoalan rumah tangga, terutama di tengah proses perceraian.

Ia menekankan pentingnya melaporkan setiap kejadian KDRT kepada pihak berwenang, dengan menghubungi Call Center Tim Sparta Polresta Solo di nomor 0811-2957-110.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Emosi, Bapak di Solo Tega Cekik dan Lempar Kursi ke Anak Kandungnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved