Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rata-rata Penghasilan Warga Purworejo Tembus Rp 2,4 Juta per Bulan

pendapatan rata-rata masyarakat Purworejo pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 29,4 juta per tahun atau setara dengan Rp 2,45 juta per bulan....BPS

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/ Dinkukmp_pwr
PENGHASILAN WARGA PURWOREJO - Rata-rata Penghasilan Warga Purworejo Tembus Rp 2,4 Juta per Bulan 

Rata-rata Penghasilan Warga Purworejo Tembus Rp 2,4 Juta per Bulan

TRIBUNJATENG.COM – Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan rata-rata masyarakat Purworejo pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 29,4 juta per tahun atau setara dengan Rp 2,45 juta per bulan.

Angka tersebut dihitung dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku, yang menjadi indikator rata-rata nilai tambah ekonomi yang dihasilkan oleh tiap penduduk.

 

Nilai ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 25,3 juta per kapita.

Dengan capaian tersebut, Purworejo diperkirakan berada pada peringkat ke-20 hingga ke-25 dari total 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

 

 Meski belum berada di kelompok atas seperti Kudus, Cilacap, dan Kota Semarang, posisi ini menandakan performa ekonomi Purworejo cukup stabil dan kompetitif di tingkat regional.

Peningkatan pendapatan ini seiring dengan pertumbuhan sejumlah sektor unggulan, seperti pertanian, industri pengolahan, konstruksi, serta sektor perdagangan dan jasa.

 

Sektor pertanian sendiri tercatat sebagai kontributor utama PDRB Purworejo, dengan nilai mencapai lebih dari Rp 5 triliun dan pertumbuhan sekitar 2,5 persen sepanjang tahun 2023 hingga awal 2024.

Selain itu, jumlah penduduk yang bekerja di Purworejo pada 2024 mencapai 449,81 ribu orang, sementara tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat menurun menjadi 3,89 persen.

Angka ini menjadi sinyal positif bahwa pertumbuhan ekonomi mulai berdampak terhadap lapangan kerja dan daya beli masyarakat.

Meskipun begitu, BPS mengingatkan bahwa angka PDRB per kapita bukan berarti semua penduduk menerima penghasilan yang sama, melainkan hanya rata-rata dari keseluruhan aktivitas ekonomi yang tercipta di wilayah tersebut.

 Ketimpangan distribusi masih menjadi tantangan dalam pemerataan kesejahteraan.

Pemerintah Kabupaten Purworejo diharapkan terus memperkuat sektor produktif dan memberdayakan UMKM agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya bertumpu pada sektor tradisional, tetapi juga membuka peluang baru di bidang digital dan industri kreatif.

 
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved