Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Audiensi Kawasan Industri Candi Memanas, Hanik Komisi B DPRD Semarang Kecewa Pengelola Diwakilkan

Audiensi Kawasan Industri Candi Memanas, Hanik Komisi B DPRD Semarang Kecewa Pengelola Hanya Diwakilkan.

|
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
AUDIENSI DPRD - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Hanik Khoirul Solikah kecewa pihak pengelola Kawasan Industri Candi hanya diwakilkan saat audiensi membahas kenaikan IPL di aula Balaikota Semarang, Senin (7/7/2025). (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Suasana audiensi antara Forum Komunikasi Perusahaan Kawasan Industri Candi dan pengelola kawasan yang difasilitasi Komisi B DPRD Kota Semarang memanas, Senin (7/7/2025).

Ketidakhadiran Direktur IPU selaku pengelola kawasan menjadi pemicu utama kekecewaan para anggota dewan.

Audiensi yang digelar di Aula Balai Kota Semarang itu awalnya ditujukan untuk mencari solusi terkait kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), retribusi, serta permasalahan infrastruktur di kawasan industri.

Namun, ketidakhadiran pihak pengambil keputusan membuat pembahasan berjalan tidak efektif.

"Saya kecewa karena yang hadir bukan pengambil keputusan."

"Ini forum resmi yang membahas hal penting."

"Minimal hadirkan direkturnya," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Hanik Khoirul Solikah, saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Ia juga menyinggung kondisi lapangan yang memprihatinkan, seperti jalan rusak dan minimnya penerangan.

Menurutnya, kenaikan IPL tidak sebanding dengan kondisi fasilitas yang diberikan.

"Kami akan kirim surat resmi kepada manajemen agar di pertemuan selanjutnya dihadiri langsung oleh direksi," tegasnya.

Kekecewaan juga disampaikan oleh Wahyu Handono, Ketua Forum Komunikasi Perusahaan.

Ia menyebut ada 252 perusahaan yang merasa terbebani kenaikan IPL yang mencapai hingga seribu persen.

"Kami tidak menolak membayar IPL. Kami hanya minta transparansi dan perbaikan fasilitas."

"Jika tidak ada solusi, kami pertimbangkan jalur hukum," ujar Wahyu.

Ia menambahkan bahwa saat ini para pelaku usaha sepakat menunda pembayaran IPL sampai ada kesepakatan yang adil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved